Kemnaker Minta Tambahan Anggaran Rp 8 T Tahun 2027, Rp 6,65 T untuk Maganghub

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,36 triliun untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2027.
Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) Kemnaker bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (17/9), Kemnaker memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 6,57 triliun.
Yassierli mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk sejumlah program, termasuk pemagangan nasional (Maganghub) dan pelatihan vokasi.
"Ya, untuk magang untuk pelatihan vokasi dan untuk beberapa program, karena kita punya PR, terkait dengan regulasi, ya,” ucap Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/9).
Berdasarkan paparan Yassierli, dari total usulan tambahan Rp 8,36 triliun, alokasi terbesar Rp 6,65 triliun untuk program Maganghub Angkatan II Tahun 2026 dan Angkatan III Tahun 2027, dengan target 150.000 orang untuk Angkatan III.
Selain program pemagangan, tambahan anggaran juga mencakup pelatihan vokasi untuk 134.000 orang dengan anggaran Rp 1,10 triliun serta sertifikasi kompetensi kerja untuk 152.000 orang dengan anggaran Rp 129 miliar.
Kemnaker juga mengusulkan anggaran Rp 214 miliar untuk Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula sebanyak 37.000 orang dan Rp 86 miliar untuk TKM Lanjutan sebanyak 3.900 orang.
Kemudian ada anggaran Rp 48 miliar untuk Satgas PHK dan Fasilitasi Kesejahteraan Buruh/Pekerja selama 12 bulan, serta Rp 31,5 miliar untuk penyusunan dan partisipasi bermakna dalam peraturan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan baru bagi 8.200 orang.
Tambahan anggaran lainnya yakni Rp 27,2 miliar untuk pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial bagi 5.600 orang, serta Rp 66,3 miliar untuk kekurangan belanja gaji.
Yassierli menjelaskan kebutuhan tambahan anggaran juga berkaitan dengan penyusunan sejumlah regulasi turunan dari undang-undang yang telah disahkan maupun yang nantinya disahkan.
"Jadi saat ini, kita menindaklanjuti Undang-Undang PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga) itu ada beberapa peraturan pemerintah yang harus kita tuntaskan pasca undang-undang ini,” katanya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyetujui usulan tambahan anggaran Kemnaker Rp 8,36 triliun.
"Komisi IX DPR RI menyetujui dan meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 8.366.927.453.000,00,” jelas Zaini.
Komisi IX juga menyetujui pagu alokasi anggaran Kemnaker 2027 sebesar Rp 6,57 triliun.
