news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kemnaker Pastikan Pesangon hingga JKP Pekerja Sritex yang Kena PHK Terpenuhi

4 Maret 2025 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Immanuel Ebenezer menghadiri Istighosah Akbar di Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex, Jumat (15/11/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Immanuel Ebenezer menghadiri Istighosah Akbar di Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex, Jumat (15/11/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel memastikan hak-hak pekerja Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), seperti pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetap terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Ia memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mengawasi proses yang berjalan terkait nasib mantan pekerja Sritex, meski persoalan itu kini berada dalam ranah kurator.
"Kemarin kurator kan menjanjikan dua minggu ke depan ada rekrutmen baru ya. Itu kurator ya. Karena ini sudah domainnya di kurator ya kita tinggal menunggu aja apa yang menjadi solusi ke depan. Yang pasti kita akan mencoba memantau proses-prosesnya," ujar Noel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3).
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ketika ditanya mengenai solusi bagi pekerja yang terdampak, Noel menegaskan keputusan ada di tangan kurator. Kemnaker akan mengawasi kebijakan kurator.
"Artinya kita tidak bisa menjangkau itu kan sudah perintah hukum ya, kurator, bukan di kita lagi. Tinggal kita sebagai pemerintah coba mengawasi kewajiban-kewajiban atau yang menjadi hak-haknya kawan-kawan buruh, terkait misalnya pesangon, kemudian hak dia mendapatkan JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan JHT," jelas Noel.
ADVERTISEMENT
Noel juga menyoroti kondisi industri di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berat, yang berdampak pada peningkatan jumlah PHK di berbagai sektor.
"Ya memang kan iklim industri kita memang tidak baik-baik aja ya, tidak baik-baik aja. Ya kita berharap ke depan industri kita bagus lah. Kan kita tidak berharap adanya PHK, dan semua juga tidak menginginkan adanya PHK," tutur Noel.