Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kemnaker Pastikan Pesangon hingga JKP Pekerja Sritex yang Kena PHK Terpenuhi
4 Maret 2025 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus mengawasi proses yang berjalan terkait nasib mantan pekerja Sritex, meski persoalan itu kini berada dalam ranah kurator.
"Kemarin kurator kan menjanjikan dua minggu ke depan ada rekrutmen baru ya. Itu kurator ya. Karena ini sudah domainnya di kurator ya kita tinggal menunggu aja apa yang menjadi solusi ke depan. Yang pasti kita akan mencoba memantau proses-prosesnya," ujar Noel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3).
Ketika ditanya mengenai solusi bagi pekerja yang terdampak, Noel menegaskan keputusan ada di tangan kurator. Kemnaker akan mengawasi kebijakan kurator.
"Artinya kita tidak bisa menjangkau itu kan sudah perintah hukum ya, kurator, bukan di kita lagi. Tinggal kita sebagai pemerintah coba mengawasi kewajiban-kewajiban atau yang menjadi hak-haknya kawan-kawan buruh, terkait misalnya pesangon, kemudian hak dia mendapatkan JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan JHT," jelas Noel.
ADVERTISEMENT
Noel juga menyoroti kondisi industri di Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berat, yang berdampak pada peningkatan jumlah PHK di berbagai sektor.
"Ya memang kan iklim industri kita memang tidak baik-baik aja ya, tidak baik-baik aja. Ya kita berharap ke depan industri kita bagus lah. Kan kita tidak berharap adanya PHK, dan semua juga tidak menginginkan adanya PHK," tutur Noel.