Kemnaker Pastikan Siap Hadapi Dampak Tarif Impor Trump ke Sektor Ketenagakerjaan

10 April 2025 17:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal potensi dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif impor yang diteken Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Trump memilih menunda penerapan tarif impor yang seharusnya berlaku efektif Rabu (9/4). Periode penundaan berlaku 90 hari ke 75 negara, kecuali China.
Meski ditunda 3 bulan, Trump tetap mengenakan tarif impor minimal yaitu 10 persen, termasuk ke Indonesia yang sebelumnya kena 32 persen.
“Sebagaimana arah Bapak Presiden kan kita siap. Justru memanfaatkan tantangan ini jadi peluang,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri di kantor Kemnaker, Kamis (10/4).
Indah menyebut hingga saat ini belum ada kajian yang memberikan dampak spesifik dari kebijakan Trump ini, termasuk untuk sektor Ketenagakerjaan.
Menurutnya, seharusnya momen ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk berkolaborasi.
“Tapi yang penting kita siap menghadapi semuanya lah. Kita bersatu. Ini momen untuk kita berkolaborasi semakin baik,” tutur Indah.
ADVERTISEMENT