Kemnaker Usir 94 Pekerja Asing di KEK Sei Mangkei, Ini Alasannya
27 Oktober 2025 11:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kemnaker Usir 94 Pekerja Asing di KEK Sei Mangkei, Ini Alasannya
Ke-94 pekerja asing itu diusir Kemnaker karena tak memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Sei Mangkei.kumparanBISNIS

ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan 94 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/10).
ADVERTISEMENT
Pengusiran 94 WNA dari lokasi kerja di Jalan Kelapa Sawit II No 1, Sei Mangkei, Bosar Maligas, Simalungun itu, disaksikan Kadisnaker Simalungun Riando Purba, Kabid Pengawasan Sumatera Utara Sevline Rosdiana Butet, dan pimpinan KEK Sei Mangkei.
Plt Dirjen Pengawasan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan pengusiran 94 WNA oleh Binwasnaker di kawasan yang menarik investor domestik dan asing tersebut disebabkan karena tak memiliki pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 Tahun 2021 dan Permenaker 08 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing," kata Ismail dikutip dari Antara, Senin (27/10).
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, mengingatkan seluruh perusahaan di Indonesia yang menggunakan TKA agar mematuhi regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Pengesahan RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mengimbau bagi pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktik penggunaan TKA tidak sesuai ketentuan, supaya segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah dan atau Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan penegakan hukum," kata Sunardi.
Ia menekankan kolaborasi melalui peran aktif masyarakat menjadi penting terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia. "Pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas," ujar Sunardi.
