Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kena Pangkas Anggaran 44,38 Persen, Kemenperin Tunda Restrukturisasi Mesin
5 Februari 2025 16:52 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin ) akan menunda program restrukturisasi mesin tahun ini usai Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Kemenperin mendapat pemangkasan anggaran sebesar Rp 44,38 persen.
ADVERTISEMENT
Pagu anggaran Kemenperin mulanya sebesar Rp 2,51 triliun pada 2025. Usai dipangkas sebesar 44,38 persen atau sebesar Rp 1,11 triliun, anggaran Kemenperin tahun ini menjadi Rp 1,4 triliun.
“Ini kemudian kami secure-kan kebutuhan belanja pegawai yang memang enggak boleh digeser kemudian ada mata-mata anggaran yang memang bukan prioritas efisiensi itu kami atur saat ini,” kata Sekretaris Kemenperin Eko S.A Cahyanto saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut dia, hingga saat ini Kemenperin masih terus menghitung anggaran yang akan digelontorkan untuk program-program prioritas dan akan diserahkan pada 14 Februari mendatang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Eko menjelaskan hal-hal yang dilakukan efisiensi meliputi tidak adanya uang untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pejabat Kemenperin Eselon 1 dan 2, lalu penerapan flexible working arrangement atau sebagian besar pegawai bekerja dari rumah hingga pembatasan penggunaan elevator.
ADVERTISEMENT
Dari sisi program, salah satu yang terdampak adalah restrukturisasi mesin. “Sekarang anggarannya (restrukturisasi mesin) belum sekarang belum jadi prioritas, makanya kami masih evaluasi di tahun 2024,” tutur Eko.
Menurut dia, program ini tidak menjadi prioritas pada 2025 lantaran banyaknya perusahaan industri yang tidak memanfaatkan program ini tahun lalu. Sehingga masih diperlukan evaluasi agar program ini bisa lebih membantu industri.
“Restrukturasi mesin hanya kecil nilainya dibanding nilai yang mereka harus beli, jadi mereka kebutuhannya 100 (persen) insentif yang kami berikan paling 10 persen, kami sedang evaluasi untuk bagaimana caranya kita bisa naikkan proporsinya sehingga bisa membantu untuk itu, tapi belum prioritas,” imbuhnya.
Eko kemudian membeberkan program-program yang akan menjadi prioritas Kemenperin untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, meskipun anggaran dipangkas.
ADVERTISEMENT
Pertama revisi aturan impor yang berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024. Menurut dia saat ini Kemenperin telah menjalin komunikasi dengan pelaku usaha terkait perombakan beleid ini.
Meskipun Eko mengaku belum bisa membeberkan poin-poin apa saja yang akan diusulkan Kemenperin kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai revisi Permendag 8/2024 ini, sebab masih dalam pembahasan.
Kemudian Kemenperin juga akan memastikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dinikmati pengusaha sektor tertentu meskipun anggaran dipangkas.
“Pak Menteri (Perindustrian) mengusulkan agar kepastian yang bisa didapat tidak setiap tahun, kita mengadakan hal sama ini bisa lebih panjang minimal 5 tahun,” jelasnya.
Selanjutnya program yang akan tetap didorong adalah insentif untuk mobil hybrid berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah atau PPNBM DTP. Insentif ini masuk dalam bagian Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan. Saat ini kebijakan masih dalam proses penghitungan nilai yang akan diteken.
ADVERTISEMENT
“Jadi insentif ini tidak harus datang dalam bentuk bantuan pembelian mesin peralatan, atau dalam bentuk bantuan program, tapi dari kebijakan kita bisa memfasilitasi yang ada dalam kontrol kami,” jelasnya.