Kena PHK, Karyawan Giant Dipastikan Dapat Pesangon

Gerai ritel modern Giant akan menutup keenam tokonya pada 28 Juli 2019 mendatang. Sebulan jelang penutupan, Giant memberikan diskon untuk semua jenis produk.
Tak ayal, pemberian diskon ini membuat salah satu gerai yaitu Giant Express Pondok Timur, Bekasi, diserbu pembeli. Ramainya pembeli pun membuat karyawan gerai juga tampak sibuk. Selain melayani pembeli, mereka juga harus mengatur dan mendata stok yang masih tersedia.
Agus, bukan nama sebenarnya, salah satu pegawai Giant di bagian daging, ayam dan ikan segar mengatakan, alasan toko tutup karena terdampak adanya pelebaran jalan. Menurutnya, rencana penutupan toko sudah terdengar dari awal tahun. Untuk itu, dirinya tidak terlalu kaget dengan keputusan tersebut.
“Tokonya tutup aja, soalnya kena pelebaran jalan. Tapi enggak pindah juga,” ungkap Agus kepada kumparan, Minggu (23/6).
Sedangkan untuk karyawan, Agus membenarkan bahwa semua karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk dirinya.
Agus sendiri mengaku belum menandatangani surat apapun terkait pemutusan hak kerja tersebut. Namun menurut Agus, dirinya dan semua rekan kerjanya akan mendapat pesangon sesuai porsi masing-masing. Sayangnya, Agus tak tahu pasti berapa besarannya.
“Kalau pesangon, atau asuransi atau apalah itu pasti dapet. Tapi berapa-berapanya kan kita enggak tahu. Belum diinfo,” ujarnya.
Menurut Agus, dari kabar yang ia dengar, penutupan toko sekaligus opsi PHK tersebut merupakan bagian dari strategi Giant untuk mengurangi biaya operasional. Menurutnya, toko hanya tengah melakukan efisiensi saja. Sebab pendapatan perusahaan masih sangat baik.
Agus mengungkapkan, gerai di Pondok Timur tersebut juga bukan tergolong gerai yang sepi. Bahkan menurutnya, ada kabar bahwa Giant akan membuka gerai baru yang lebih besar.
“Jadi yang sekarang ditutup tapi nanti katanya mau buka yang lebih gede. Tapi ambilnya karyawan baru. Biar apa? Biar bayarnya (gaji) murah,” ujarnya.
Sebab menurut Agus, jika perusahaan mengalihkan karyawan lama seperti dirinya, biaya untuk gaji akan jauh lebih besar.
“Kan saya udah dapet tunjangan buat anak, gaji saya juga itungannya udah tinggi dibanding yang baru. Jadi gede operasional mereka. Kalau ambil yang (karyawan) baru-baru kan gaji masih kecil, enggak ada tunjangan,” ujarnya.
Agus menyebutkan, batas akhir transaksi di gerai tersebut akan dilakukan pada 28 Juli. Sedangkan masa kerja karyawan akan berakhir pada 18 Agustus 2019. Sebab menurutnya, karyawan harus membantu manajemen untuk mengurus stok barang jika nantinya masih tersisa. Namun Agus mengatakan, saat ini manajemen gerai tengah berupaya untuk menghabiskan semua stok.
“Itu lihat aja, bule-bule dari tadi sibuk. Gimana caranya ngabisin semua barang ini,” ujarnya sembari menunjuk dua orang pekerja asing yang memang terlihat sibuk mendata semua barang.
Sedangkan menurut karyawan lain, sebut saja Toni, tidak semua karyawan akan di PHK. Menurutnya, setiap karyawan berhak memilih akan berhenti atau dipindah ke gerai lain.
“Karyawannya nanti milih, mau pindah, mau berhenti atau pensiun,” ujarnya.
