Kenapa Indonesia Masih Impor Garam Industri?

18 Maret 2018 16:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi garam. (Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garam. (Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah)
ADVERTISEMENT
Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengklaim kebutuhan garam industri di Indonesia saat ini hampir sebagian besar berasal dari impor. Sekitar 85% garam yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri bukan berasal dari dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Umum AIPGI Cucu Sutara mengatakan impor garam harus dilakukan karena kualitas garam industri dalam negeri tidak memenuhi kualitas dan kuantitas yang diperlukan oleh industri.
Garam yang diperlukan untuk industri memerlukan kadar NaCl-nya sekitar 97,5% dengan kadar air 0,5%. Sementara kadar NaCl garam industri produksi dalam negeri hanya bisa mencapai 94%.
"Kami harus akui kalau negara indonesia negara yang faktor iklimnya ekstrem, jadi panasnya itu paling maksimal empat bulan, beda dengan Australia bisa sampai 8-9 bulan," kata Cucu saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (18/3).
Tak hanya itu, keterbatasan lahan yang dimiliki berpengaruh terhadap produksi garam industri. Menurut dia, meskipun Indonesia salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, akan tetapi yang bisa menghasilkan garam hanya sedikit.
ADVERTISEMENT
"Untuk standar garam industri belum memenuhi syarat, kita tahu produksi dalam negeri itu tergantung pada cuaca atau iklim," ujarnya.
Cucu mengatakan hanya beberapa wilayah yang bisa menghasilkan garam antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Garam. (Foto: Dok. Menko Maritim)
zoom-in-whitePerbesar
Garam. (Foto: Dok. Menko Maritim)
Tak hanya itu, faktor lainnya yaitu minimnya teknologi yang digunakan. Selama ini para petani di dalam negeri masih menggunakan alat tradisional. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap produksi di dalam negeri.
Ia berharap pemerintah bisa lebih aktif dalam mendorong para petani bisa menghasilkan produk garam industri yang berkualitas. Dengan demikian kebutuhan garam dalam negeri bisa dipenuhi tanpa harus impor.
"Kalau seandainya pemerintah bisa melakukan pembinaan, ekspansi, dan investasi di sektor garam yang bisa memenuhi syarat, buat apa kita impor? Ini kan hanya izin menjaga stabilitas untuk perusahaan," jelasnya.
ADVERTISEMENT