Kendaraan Listrik Diprediksi Baru Banjiri RI 20 Tahun Lagi

11 Agustus 2024 7:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin menjawab pertanyaan wartawan usai acara sosialisasi, Rabu (7/8/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin menjawab pertanyaan wartawan usai acara sosialisasi, Rabu (7/8/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, mengatakan kendaran listrik baru bisa mendominasi Tanah Air dalam waktu 15 hingga 20 tahun lagi. Menurutnya, butuh waktu lama untuk menggantikan dominasi 20 juta mobil dan 120 juta motor internal combustion engine (ICE) menjadi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV).
"Kita hitung-hitung di Menko Marves ya mungkin masih 15-20 tahun lagi supaya ini bisa menjadi dominan. Karena hari ini ada 20 juta mobil, 120 juta motor, itu pasti butuh waktu untuk market, penerimaan pasarnya naik dulu dan mengganti yang sudah ada," kata Rachmat beberapa waktu lalu.
Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Foto: Dok. PLN
Dia menyebut, saat ini pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kualitas BBM untuk menurunkan emisi gas buang kendaraan, dengan menaikkan standarnya menjadi Euro 4.
ADVERTISEMENT
Rachmat mengakui, Indonesia sangat ketinggalan dari negara lain terkait implementasi BBM Euro 4 ini. Pasalnya, sudah banyak yang menerapkan BBM berstandar Euro 6.
"Standar sekarang yang menjadi dipakai di berbagai negara yang lain itu sudah memasuki Euro 6. Itu standar 10 tahun yang lalu, 2014 kalau tidak masalah. Indonesia saja yang memang hari ini karena berbagai keterbatasan kita masih stuck," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan sederet kebijakan insentif kendaraan listrik, yakni mencakup mobil listrik dengan insentif PPN ditanggung pemerintah 10 persen, sehingga pembeli hanya bayar 1 persen.
Kemudian diskon pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit. Sementara untuk insentif konversi motor BBM menjadi listrik sebesar Rp 10 juta per unit.
ADVERTISEMENT
Insentif tersebut, kata Rachmat, berhasil menaikkan penjualan kendaraan listrik. Contohnya mobil listrik dari 500 unit dan mobil hybrid 1.200 unit di semester I 2022, menjadi 5.800 mobil listrik dan 16.600 mobil hybrid di semester I 2023.
"Naik 1.200 persen totalnya ini termasuk hybrid juga yang totalnya 1.700 unit jadi 22,4 ribu," jelasnya saat acara Sustainability Action for The Future Economy (SAFE), Kamis (8/8).
Sementara hingga semester I 2024, Kemenko Marves mencatat penjualan mobil listrik dan hybrid mencapai 37.500 unit, yakni 12.200 mobil listrik dan 25.300 hybrid.