Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Syariah Kadin: Industri Halal RI Bisa Mendunia
23 April 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Indonesia berupaya memperkuat industri halal dengan menjajaki peluang kerja sama dengan Malaysia dalam acara Indonesia and Malaysia Halal Industry Collaboration, Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT
Acara yang digelar di Jakarta ini dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan, Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, hingga Kepala Badan Pengembangan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia, Titi Khoiriah.
Titi mengatakan Indonesia akan memperkuat pengembangan industri halal. Sebab, potensi produk halal Indonesia sangat besar untuk bisa merambah pasar global.
"Natural resources Indonesia besar dan dengan jumlah penduduk muslim yang besar menjadikan potensi Indonesia untuk produsen produk halal untuk pasar global," kata Titi melalui pesan tertulis, Rabu (23/4).
Titi mengungkapkan potensi industri halal di Indonesia seperti sektor Food and Beverages, farmasi, kosmetika, fesyen muslim, dan islamic finance harus dikembangkan. Dia berharap nantinya industri itu bisa ekspansi ke pasar global, khususnya di Asia Tenggara dan Uni Emirat Arab.
ADVERTISEMENT
"Sehingga Indonesia dan Malaysia berkolaborasi untuk industri halal secara global," ujar Titi.
Transaksi Produk Halal Indonesia Capai Rp 637 Triliun
Sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia memang berpotensi memiliki perputaran ekonomi produk halal yang besar. Namun nyatanya, transaksi produk halal Indonesia hanya sebesar 3-4 persen dari transaksi global.
Berdasarkan data dari Islamic Global Food, transaksi produk halal dunia mencapai Rp 20.600 triliun. Namun, dari Rp 20.600 triliun tersebut, Indonesia hanya mendapatkan porsi Rp 637 triliun.
"Ini nggak gede, ini cuma 3-4 persen dari total transaksi produk halal dunia. Artinya potensi halal besar sekali, tapi kita belum dapat potensi halal yang cukup sebagai negara dengan mayoritas Muslim," ujar Kepala Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Haikal menilai alasan mengapa potensi produk halal Indonesia masih kecil, salah satunya karena pelaku usaha yang tidak tertib halal. Padahal, kata Haikal, tak sulit mengurus sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal dapat masuk ke dalam situs www.sihalal.go.id. Jika persyaratannya sudah lengkap, maka sertifikasi halal akan beres dalam waktu 1x24 jam.
BPJPH juga telah berkoordinasi dengan Komite Fatwa Produk Halal yang dilibatkan dalam proses bisnis sertifikasi halal skema self declare, untuk memperkuat akurasi data pelaku usaha dan mempercepat penerbitan sertifikasi halal.
Haikal menuturkan jika Indonesia sudah lebih tertib halal, maka angka Rp 637 triliun akan melonjak menjadi lebih dari Rp 1.000 triliun.
"Kalau sudah tertib halal, saya yakin angka Rp 637 triliun akan melonjak jadi Rp 1.000 triliun, Rp 2.000 triliun, Rp 3.000 triliun. Kita dapat porsi yang besar, dari Rp 20 ribu triliun ini, minimal kita harus dapat 30 persennya, tapi saat ini masih jauh," tutur Haikal.
ADVERTISEMENT
"Hitungan saya Rp 7.000 triliun, Rp 8.000 triliun harusnya bisa (kita capai) dari angka Rp 20 ribu triliun. Itu hitungan yang masuk akal jika kita melihat jumlah masyarakat Muslim di Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia," tambahnya.