Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kepala Bakamla Bicara Potensi Konflik dengan China dan Vietnam di Laut Natuna
10 Juni 2020 13:22 WIB
ADVERTISEMENT
Besarnya potensi sumber daya perikanan di wilayah Laut Natuna membuat negara-negara di sekitar zona tersebut berlomba untuk menguasai.
ADVERTISEMENT
Demi menghindari terjadinya benturan yang tidak perlu, penting bagi tiap negara yang berkepentingan dengan zona tersebut untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. Salah satunya dengan menghindari praktik-praktik tidak sehat seperti pencurian ikan atau IUU Fishing.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla ) Laksamana Madya Aan Kurnia, situasi di Laut Natuna belakangan kembali memanas. Bila kondisi itu terus berlanjut, potensi konflik antar-negara tidak bisa dihindari.
"Permasalahan di Laut China Selatan memiliki potensi konflik dengan Indonesia. Bukan dalam konteks batas wilayah teritorial, tetapi dalam konteks wilayah yurisdiksi pengelolaan sumber daya alam," ujar Aan kepada kumparan, Rabu (10/6).
Adapun pemicu meningkatnya eskalasi konflik di wilayah ini, kata Aan, salah satunya terjadi karena China mulai melakukan langkah-langkah yang cenderung provokatif. Mulai dari Blue Sea Campaign 2020, pelarangan penangkapan ikan di Paracel, hingga penetapan dua distrik dan penamaan 80 gugusan pulau karang di zona Laut China Selatan.
Di tengah manuver yang dilakukan China, Indonesia masih harus menghadapi permasalahan batas wilayah dengan Vietnam. Terkait persoalan tersebut, kedua negara sedang berupaya mengambil jalan tengah.
ADVERTISEMENT
"Dalam kondisi ini, seharusnya kedua pihak menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan apapun. Tetapi pada kenyataannya, saat ini kapal pemerintah Vietnam yaitu kapal pengawas perikanan dan kapal coast guard-nya selalu hadir bersama dengan kapal ikan Vietnam di wilayah tersebut," jelas Aan.
Aan mengakui, kehadiran coast guard Vietnam 24 jam per pekan itu tidak mampu diimbangi oleh aparat penegak hukum yang berwenang di zona ZEE Indonesia. Hal itu kemudian berdampak pada makin meningkatnya praktik IUU Fishing oleh kapal ikan asing.
Demi menghindari makin meruncingnya konflik, Indonesia terus mendorong kesepakatan bersama di sektor keamanan maritim. Selain itu, kata Aan, pemerintah juga mendorong agar IUU Fishing ini dapat ditetapkan sebagai kejahatan transnasional.
ADVERTISEMENT
Terima kasih atas animo Anda untuk mengikuti webinar anti-illegal fishing. Bagi yang tidak dapat mendaftar karena kapasitas peserta sudah terlampaui, dapat menyaksikan tayangannya di kumparan.com pada Jumat (12/6) pukul 09.00 WIB.