Kumparan Logo

Kepala Bappenas Promosikan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Hadapan Kadin AS

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan sambutan dalam acara Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2021 di Kantor Bappenas, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan sambutan dalam acara Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2021 di Kantor Bappenas, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Dalam masa pandemi COVID-19, pemerintah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja demi menarik investasi ke dalam negeri.

Di depan US Chamber of Commerce atau Kamar Dagang Amerika Serikat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mempromosikan beleid tersebut sebagai langkah awal pemerintah Indonesia untuk mereformasi kebijakan di bidang investasi.

"Kebijakan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia muntuk menangkap investasi pasca pandemi nanti," ujar Suharso dalam The 8th Annual US-Indonesia Investment Summit, Kamis (10/12).

Menurut Suharso saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan Omnibus Law dalam bentuk 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres). "Kami percaya bahwa proses ini bisa selesai pada 2021," ujar Suharso.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf RUU Cipta Kerja (Cika) kepada pimpinan DPR RI Puan Maharani. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Suharso optimistis UU Cipta Kerja akan mempercepat proses transformasi ekonomi Indonesia. Suharso juga berharap para pebisnis internasional, khususnya dari Amerika Serikat menyambut baik hadirnya UU Cipta Kerja ini.

Lebih jauh, UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi para investor asal Amerika untuk mau investasi di Indonesia.

"Kami juga berharap pihak swasta di komunitas internasional termasuk American Chamber di Indonesia, US Chamber of Commerce dan anggotanya dapat melihat ini sebagai bentuk komitmen dari pemerintah Indonesia untuk mereformasi dan mentransformasikan kemudahan berusaha dan iklim investasi di Indonesia," katanya.