Kepala BGN: Asuransi untuk Peserta MBG Masih Wacana

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut asuransi untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih wacana. Ini diungkap Dadan usai rapat koordinasi dengan Ombudsman RI di Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat ini masih dalam wacana,” ujar Dadan.
Ia menegaskan, produk asuransi semacam itu belum tersedia di Indonesia. Untuk itu mereka sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
“Produk menyeluruh terkait dengan penerima manfaat ini belum ada produknya. Kami sudah koordinasi dengan OJK,” jelasnya.
Dadan menjelaskan, wacana tersebut masih terbentur pada beberapa hal teknis dan regulatif.
“Kita belum secara detail bagaimana mekanismenya, kemudian berapa besar premi harus dikeluarkan. Jadi belum sampai ke arah situ,” katanya.
BGN pun belum membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi dalam pemerintahan. Termasuk untuk menyampaikan opsi tersebut pada Presiden Prabowo.
“Jadi nanti apakah diizinkan atau tidak, atau ada mekanisme lain, ini baru kita sedang melihat. Ada usulan dari Komisioner OJK untuk melihat peran asuransi di dalam program Makan Bergizi,” ungkapnya.
Tenaga Kerja MBG Terlindungi Asuransi
Sementara perlindungan asuransi bagi tenaga kerja dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG sudah dijalankan.
“Kita sudah bekerja sama untuk para pekerja atau relawan yang terlibat dalam program MBG dengan BPJS TK,” kata Dadan.
Ia menekankan pentingnya perlindungan tersebut agar para pekerja merasa aman. “Seluruh pekerja ini kita berusaha untuk melindungi agar mereka merasa aman dan nyaman bekerja di satuan pelayanan pemenuhan gizi,” lanjutnya.
Mengenai pendanaan, Dadan menjelaskan asuransi tenaga kerja sudah terintegrasi dalam biaya operasional.
“Kalau untuk asuransi tenaga kerja itu clear ya. Itu akan mencakup biaya operasional, di mana di setiap satuan pelayanan ada biaya operasional termasuk gaji pegawai. Di situ akan ada top-up untuk asuransi pegawai,” terangnya.
Namun, sekali lagi ia menegaskan bahwa untuk asuransi peserta MBG, belum ada pembahasan lanjutan maupun pendanaan yang dialokasikan.
“Tapi untuk program makan bergizinya atau penerima manfaatnya belum sampai ke arah situ,” ujar Dadan.
