Kepala BGN Hapus Sistem Reimburse bagi Mitra MBG, Diganti Virtual Account
·waktu baca 2 menit

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap skema pembayaran reimburse kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah ditiadakan. Skema ini diganti dengan skema pembayaran BGN kepada SPPG melalui virtual account (VA).
“Sekarang kami ubah lagi dengan menggunakan virtual account, jadi ada rekening bersama yang dibuat oleh Badan Gizi ketika mitra sudah terverifikasi sebagai mitra Badan Gizi, kemudian kita buatkan virtual account,” kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Badan Gizi Nasional di Gedung DPR RI pada Selasa (6/5).
Dengan skema pembayaran VA tersebut, nantinya pembayaran dari BGN kepada mitra SPPG akan dilakukan dengan siklus 10 hari. Pencairan uang dari VA, berdasarkan penjelasan Dadan, juga hanya bisa dilakukan oleh Kepala SPPG dan kepala yayasan mitra untuk digunakan guna pembelian bahan baku.
“Sekarang itu tidak ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang boleh jalan duluan sebelum memiliki virtual account dan uang muka masuk untuk 10 hari kemudian di rekening virtual account,” ujarnya.
Untuk siklus 10 hari untuk pembayaran, Dadan mengungkap hal ini dilakukan melalui skema pengajuan proposal setiap 10 hari sekali. Pengajuan proposal dilakukan oleh Kepala SPPG terkait. Ia juga memberi contoh penerapan skema VA untuk pembayaran mitra ini.
“Jadi kalau mitra ingin melaksanakan program Makan Bergizi pada tanggal 5 Mei ini maka mitra dengan Kepala Satuan Pemenuhan Gizi harus membuat proposal di tanggal 25 April, kemudian masuk ke kami, kemudian kami verifikasi, nanti uangnya akan dikirim dari KPPN langsung ke rekening virtual account,” kata Dadan.
“Nah begitu uang masuk ke rekening virtual account maka pada tanggal 5 (Mei) hari ini, Kepala SPPG dan mitra sudah harus membuat proposal untuk tanggal 15 (Mei), siklusnya demikian,” lanjutnya.
Terkait mitra-mitra SPPG yang masih menggunakan skema reimburse, Dadan berkomitmen BGN akan menyelesaikan pembayaran dalam waktu secepat-cepatnya.
“Sekarang hanya sisa-sisa yang sebelumnya (mitra SPPG dengan skema reimburse) dan sedang kami selesaikan, mudah-mudahan bisa selesai minggu ini,” ujar Dadan.
