Kepala BPJPH Sebut Nilai Ekonomi Halal RI Capai 26,7% PDB: Setara Rp 5.000 T
·waktu baca 3 menit

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan sektor halal akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama dunia pada masa mendatang.
Menurutnya, tren halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat global terhadap produk yang bersih, transparan, dan memiliki asal-usul yang jelas.
Haikal menyampaikan kesadaran konsumen yang semakin tinggi terhadap kualitas dan keamanan produk menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan industri halal.
“Halal tidak terlekang oleh zaman, tidak terpengaruh oleh kondisi. Dan apa pun yang terjadi adalah yang penting halal,” kata Haikal di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Haikal, tiga aspek utama yang menjadi fondasi industri halal adalah kebersihan, transparansi, dan asal usul produk yang pada akhirnya melahirkan kepercayaan publik.
Haikal mengungkap, kontribusi ekonomi halal terhadap perekonomian nasional menunjukkan tren yang sangat signifikan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, nilai ekonomi halal Indonesia pada semester I 2026 mencapai 26,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Itu hampir senilai Rp 5.000 triliun rupiah,” ucapnya.
Menurut Haikal, capaian tersebut menunjukkan ekonomi halal telah menjadi salah satu penopang penting pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, ia meyakini kontribusi tersebut masih dapat ditingkatkan melalui penguatan sejumlah strategi yang tengah dijalankan BPJPH.
BPJPH tengah fokus mengembangkan sektor halal pada empat strategi utama yakni regulasi, kolaborasi, sosialisasi, dan digitalisasi. Dari sisi regulasi, pemerintah bakal memperkuat sistem yang mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.
Sementara pada aspek kolaborasi, Haikal menilai masih diperlukan sinergi yang lebih kuat antarinstansi dan pemangku kepentingan agar pengembangan ekosistem halal berjalan lebih efektif.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan BPJPH dalam berbagai forum dan program yang berkaitan dengan pengembangan industri halal, khususnya setelah pemerintah menempatkan BPJPH sebagai lembaga yang mengelola penyelenggaraan jaminan produk halal secara nasional.
Di tingkat internasional, posisi Indonesia dalam industri halal juga semakin diperhitungkan. Haikal menyebut dunia melihat Indonesia sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan standar halal global. Hal itu terlihat dari kepercayaan yang diberikan berbagai negara kepada Indonesia dalam forum internasional.
“Lebih dari 20 negara menunjuk kami, dalam hal ini Indonesia, dalam hal ini saya pribadi sebagai Presiden International Halal Standard,” kata Haikal.
Pengakuan tersebut, kata Haikal, menjadi bukti kiprah Indonesia di sektor halal telah dinilai layak menjadi rujukan standar internasional. Sehingga BPJPH berupaya memperkuat peran Indonesia dalam berbagai forum halal dunia pada tahun ini.
Meski demikian, Haikal mengakui masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait keterbatasan sosialisasi dan digitalisasi.
Haikal juga menyoroti semakin luasnya penerimaan konsep halal di berbagai negara. Menurutnya, halal tidak lagi dipandang semata-mata sebagai kebutuhan umat Islam, tetapi telah menjadi bagian dari gaya hidup global.
“Halal is acceptable. Now become change, halal is lifestyle,” ujarnya.
