Kepala Otorita IKN Buka Suara soal Ditolaknya PMN Bina Karya Senilai Rp 500 M
ยทwaktu baca 2 menit

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono buka suara soal ditolaknya tambahan suntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 500 miliar di 2023. Bambang bilang, pihaknya akan mendiskusikan masalah ini lebih lanjut bersama pemerintah.
Rencananya, PMN tersebut akan digunakan untuk pembangunan di sektor telekomunikasi dan infrastruktur dasar yang akan dilaksanakan sesuai dengan skema KPBU .
Dengan rincian Rp 150 miliar untuk pembangunan backbone, ICT dan data center. Kemudian Rp 300 miliar infrastruktur dasar Multi Utility Tunnel (MUT) KIPP IKN, dan Rp 50 miliar untuk pembangunan infrastruktur telco-lastmile.
"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut," kata Bambang kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senin (18/9).
Bambang melanjutkan, Bina Karya akan mengalami perubahan dari yang awalnya tergabung dalam BUMN Karya menjadi Badan Usaha Milik Otorita (BUMO).
"Mungkin kemarin ngelihatnya ini cuma Bina Karya ini BUMN Karya, gitu ya. Bukan itu sebenarnya, karena ada namanya repurposing," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menolak PMN dan meminta Bina Karya mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui sinergi BUMN atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Tentunya dengan memperhatikan kesehatan keuangan perusahaan.
"Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN tunai sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN anggaran Tahun 2023 kepada Bina Karya," kata Amir Uskara.
