Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Shell Upstream Overseas Ltd tengah mencari mitra pengganti di proyek pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela. Sebab perusahaan asal Eropa ini bakal hengkang dari proyek senilai USD 19 miliar ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, mengatakan Shell telah mengantongi daftar perusahaan yang potensial membeli hak kelola (participating interest/PI) 35 persen di proyek tersebut.
Dwi mengatakan, jika PT Pertamina (Persero) ingin ikut, dipersilakan, tapi tak boleh ada embel-embel sebagai penugasan negara.
"Kalau Pertamina diharapkan masuk, ya harus didorong untuk disampaikan ini, bukan penugasan yang terjadi, tapi proses tender sebagai investor," kata Dwi dalam Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (24/8).
Menurut Dwi, jika Pertamina berminat maka tender yang harus diikuti sama seperti perusahaan lain, yakni mengakses data yang dibuka Shell, menganalisisnya, dan menyerahkan proposal ketertarikannya.
Dia menegaskan SKK Migas tidak bisa memaksa Shell untuk menjual hak kelolanya ke Pertamina jika BUMN perminyakan tersebut keberatan.
Shell memiliki hak kelola atau participating interest (PI) 35 persen di blok ini. Sedangkan Inpex Corporation sebagai mitra utama memiliki 65 persen hak kelola.
ADVERTISEMENT
Menurut Dwi, saat ini proses pembukaan data proyek yang dipegang Shell seperti seismik di lapangan, sudah direstui Dirjen Migas Kementerian ESDM dan BKPM. Dia mengatakan proses pelepasan divestasi akan berlangsung 18 bulan.
Dwi mengungkapkan, pemerintah kecewa dengan keputusan hengkang Shell sebab proyek ini sudah dijajaki sejak 1998. Meski begitu, pemerintah ingin Shell secepatnya menyelesaikan proses pengunduran diri dari Indonesia agar rencana operasi tidak terganggu. Pengembangan lapangan gas ini direncanakan komersial pada 2027 mendatang.
"Shell langsung menghadap ke menteri dan kami langsung dapat arahan kirim surat. Kami sudah kirim surat barangkali 2-3 kali ke Shell, menyampaikan bahwa pemerintah merasa kecewa. Pemerintah kecewa dengan langkah yang diambil Shell," ujarnya.