Keppres untuk Badan Organisasi Nuklir RI Ditargetkan Rampung Tahun Depan

17 Desember 2024 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Eniya Listiani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Eniya Listiani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Badan Organisasi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) ditargetkan rampung awal tahun depan.
ADVERTISEMENT
“Iya pastinya awal tahun,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Eniya Listiani di Kantor Kementerian ESDM pada Selasa (17/12).
Eniya membeberkan, saat ini Kementerian ESDM berfokus pada persiapan draf Keppres. Nantinya ketika draf tersebut sudah dibahas Menteri dan Wamen ESDM maka tahapan selanjutnya adalah pengajuan ke Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Sekretaris Negara (Setneg)
“Pokoknya kita berusaha semaksimal mungkin nanti naikin ke Pak Wamen (Yuliot), Pak Wamen ke Pak Menteri, Pak Menteri kan ngantre banyak nih berbagai pembahasan,” jelas Eniya.
“Saya maksimalkan minggu ini baru dibahas sama Pak Wamen beberapa. Nanti Pak Menteri kan mengirim surat dulu ke Presiden, Setneg, Setneg masih kirim surat dulu nanti terus pembahasan ini dulu semua kementerian K/L yang dipimpin oleh Seskab, Setneg,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menuturkan mengenai detail organisasi NEPIO, nantinya akan ada tiga kelompok kerja yang ditugaskan untuk perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
“Nah strukturnya di bawahnya ada tiga Pokja. Tiga pokja inilah yang nanti akan menentukan satu lokasi, terus yang kedua adalah pelaksanaannya. (Pokja) yang pertama itu perencanaan, perencanaan lokasinya di mana, bagaimana konsepnya, itu perencanaan.
Terus yang kedua adalah pelaksanaan, terus yang ketiga adalah pengawasan. Ya tiga unsur inilah yang ada di dalam Pokja nanti semua Kementerian/Lembaga yang terkait masuk ke dalam Pokja tersebut,” tuturnya.
Nantinya NEPIO akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sedangkan Ketua Harian NEPIO adalah Menteri ESDM.
"Nah organisasi ini dipimpin oleh Pak Presiden Langsung Kan gitu Diarahkan oleh Pak Presiden Langsung nanti ketua hariannya Adalah Pak Menteri ESDM," ucap Eniya.
ADVERTISEMENT
Nantinya ketika NEPIO sudah terbentuk dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sudah terbit maka Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN) juga akan terbentuk.
“Nah kalau di RUU EBET itu kita melahirkan MPTN, Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir, MPTN. Intinya majelis itu dilahirkan dari RUU EBET,” terang Eniya.