Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Kesadaran Masyarakat RI Terhadap Asuransi Masih Rendah, Kenapa?
17 Juni 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Industri asuransi di Indonesia masih mengalami kendala dasar, yaitu minimnya kesadaran masyarakat terhadap layanan asuransi. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada tahun 2019, penetrasi asuransi umum sekitar 0,51 persen dibanding dengan PDB.
ADVERTISEMENT
Angka penetrasi tersebut lebih rendah dibanding negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Thailand. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan, penetrasi asuransi itu seiring dengan kondisi ekonomi.
Pada tahun lalu atau saat pandemi penetrasi asuransi turun menjadi 0,50 persen. Hal ini diakibatkan karena daya beli masyarakat yang turun.
“Maka, begitu ada begitu ada pandemi (penetrasi) langsung dari korporasi (dan individu) itu turun maka total premi asuransi umum juga turun. Membeli agak susah karena daya beli pun turun,” katanya dalam webinar Mitigasi Pembiayaan Risiko Bencana Alam, Kamis (17/6).
Selain itu, Dody mengakui jika saat ini masyarakat masih belum menganggap layanan asuransi sebagai kebutuhan yang utama. Masyarakat membandingkan layanan asuransi dengan kebutuhan sehari-hari yang jauh lebih penting.
ADVERTISEMENT
“Ini beda sekali dengan negara maju yang sudah mapan Kebutuhan sehari harinya (terpenuhi) sehingga asuransi itu bisa menjadi yang primer di luar negeri,” katanya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah sebagai regulator untuk terus memberikan literasi mengenai layanan asuransi kepada masyarakat lebih masif lagi. Sebab sejauh ini ia menilai pemerintah lebih gencar melakukan sosialisasi layanan asuransi untuk korporasi atau perusahaan.
Ia pun mencatat dalam setahun orang Indonesia membeli layanan asuransi umum sekitar Rp 244.000. Kebutuhan layanan asuransi umum ini bukan untuk membeli melainkan sebagai persyaratan untuk membeli tempat tinggal.
“Jadi bisa dibayangkan orang mengeluarkan premi Rp 244 ribu per tahun pasti asuransi tempat tinggal,” katanya.