Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ketua Banggar DPR Luruskan soal Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
19 September 2022 8:13 WIB
·
waktu baca 6 menitADVERTISEMENT
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah angkat bicara terkait ramainya kabar soal penghapusan daya listrik 450 voltampere (VA). Ia menjelaskan, saat rapat antara Banggar DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sebenarnya membicarakan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN.
ADVERTISEMENT
"Sayangnya yang digoreng di media sosial hanya penggalan kalimat saya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin," kata Said melalui keterangan tertulis, Senin (19/9).
Said menuturkan pada kebijakan yang sangat strategis, Indonesia sebenarnya perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik. Sebab, Indonesia mempunyai kebergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi. Menurutnya, kemampuan produksi minyak bumi Indonesia hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari.
"Ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan kita terjebak dalam posisi sulit yang sering kita hadapi berulangkali, seperti kenaikan harga minyak bumi dan kurs kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit," jelas Said.
Said mengatakan APBN juga harus mengongkosi subsidi yang kian besar, sehingga postur APBN tidak sehat dan rentan. Bila ongkos tersebut dikurangi berakibat harga bahan bakar minyak (BBM) naik, dan menimbulkan beban kepada rakyat.
ADVERTISEMENT
"Oleh sebab itu kita harus keluar dari jebakan minyak bumi," ujar Said.
Saat ini, kata Said, Indonesia memiliki produksi listrik di dalam negeri sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi di dalam negeri. Ia menegaskan, hal itu yang melatarbelakangi agar Indonesia segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik.
"Sebagian besar pembangkit listrik kita dipenuhi dari batu bara. Pasokan batu bara kita sangat besar, sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi. Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan kita melepaskan diri dari batu bara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT)," kata Said.
Terkait agenda peralihan energi dari minyak bumi ke listrik, Said memberikan gambaran rinci. Pertama, sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini masuk kategori kemiskinan parah, yang oleh BPS termasuk keluarga berpenghasilan kurang dari 1.9 USD per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).
ADVERTISEMENT
"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya kita naikkan dayanya ke 900 VA. Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah," ungkap Said.
Kedua, sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Badan Anggaran DPR meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual. Verifikasi itu untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak.
"Jika hasil verifikasi faktual mereka seharusnya masuk DTKS tetapi belum terdata di DTKS, maka mereka harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS, dan voltase listriknya tidak kita alihkan ke 900 VA," terang Said.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah, yakni berpenghasilan di bawah USD 1.9 per hari, dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat dilihat dari grafik konsumsinya, maka kelompok rumah tangga inilah yang kita tingkatkan dayanya ke 900 VA.
Ketiga, sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata di dalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, Said mengatakan pemerintah harus kembali melakukan verifikasi faktual.
"Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1.300 VA, tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA," ujar Said.
Kelima, sebanyak 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tetapi tidak masuk dalam data DTKS. Pemerintah harus melakukan verifikasi faktual, apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak. Jika perkembangannya menunjukkan mereka masuk kategori rumah tangga miskin, kata Said, mereka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran data DTKS, dan terhadap kelompok ini daya listriknya kita pertahankan tetap 900 VA.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1.300 VA.
"Sampai saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah. Hal ini perlu saya tegaskan sebab telah di opinikan pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah. Opini ini untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA," ungkap Said.
Said meminta Kemensos, BPS, PLN, dan Pemda harus sinergi untuk pembaharuan dan integrasi data. Badan Anggaran DPR mendorong BPS segera melakukan percepatan registrasi sosial. Menurutnya, langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat. Melalui data yang akurat maka bisa dirumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi, agar pilihan pilihan kebijakan teknisnya juga tepat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Said, upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga. Sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik. Untuk itu, dia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan penggunaan kendaraan dinas pemerintah berpenggerak listrik.
Sementara itu, sektor industri yang menyerap 31 persen konsumsi energi nasional juga bisa didorong secara perlahan beralih dari BBM ke listrik agar produksi mereka lebih pasti dan resilien, karena tidak terpengaruh pada faktor eksternal berupa kenaikan harga minyak dunia maupun kurs.
Untuk mendukung langkah tersebut, DPR telah memberikan persetujuan anggaran kepada pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun untuk membangun infrastruktur ke sentra produksi baik UMKM maupun industri besar untuk mendorong peningkatan permintaan terhadap listrik.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan transformasi ini mengubah beban subsidi kita dari oil heavy ke electric heavy. Sehingga subsidi solar yang konsumsinya 95 persen dinikmati rumah tangga mampu setara 1,69 juta kiloliter bisa kita alihkan, termasuk konsumsi pertalite yang dikonsumsi rumah tangga mampu sebanyak 80 persen setara 15,89 juta kilo liter bisa kita relokasi untuk subsidi terhadap listrik agar lebih efisien dan tepat sasaran," tutur Said.
"Bahkan kita subsidi kita akan lebih efisien bila secara perlahan menggeser subsidi LPG yang 68 persen dinikmati rumah tangga mampu. Anggarannya dapat kita alokasikan untuk rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari. LPG dapat kita khususnya untuk pedagang keliling, pelaku usaha mikro dan kecil," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Listrik 450 VA Dipastikan Tak Dihapus
Listrik dengan daya 450 volt ampere (VA) dipastikan tidak akan dihapus. PT PLN (Persero) juga memastikan belum ada rencana menaikkan daya listrik kategori subsidi ini ke 900 VA.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, keputusan pemerintah sudah sangat jelas, yakni tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut.
"Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan, dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Darmawan melalui keterangan resmi, Sabtu (17/9).