Kumparan Logo

Ketua BPK Jadi Calon Ketum PBSI, DPR Ingatkan Tak Boleh Kesampingkan Tugas Utama

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, saat konferensi pers terkait koordinasi BPK RI dengan kejaksaan agung perihal pemeriksaan asuransi Jiwasraya, Rabu (8/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, saat konferensi pers terkait koordinasi BPK RI dengan kejaksaan agung perihal pemeriksaan asuransi Jiwasraya, Rabu (8/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, menjadi salah satu kandidat ketua umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia alias PBSI. Dikabarkan sudah 29 dari 34 Pengurus Provinsi (Pengprov), mendesak Agung jadi pimpinan di PBSI.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati, tidak mempermasalahkan Agung menjadi kandidat selama memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur yang ada.

“Selama tidak ada UU atau aturan lain yang dilanggar, pencalonan Pak Agung sebagai kandidat Ketum PBSI menurut saya tidak masalah, dalam artian itu hal yang sah di mata regulasi,” kata Anis saat dihubungi, Senin (2/11).

Namun, Anis merasa tugas Agung di BPK tidak ringan. Untuk itu, ia meminta Agung tetap memprioritaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan pemeriksa atau pengelolaan keuangan negara.

“Tetapi memang harus menjadi catatan khusus bahwa tugas Pak Agung sebagai Ketua BPK tidak boleh dikesampingkan. Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tentu menjadi tugas utama Pak Agung sebagai Ketua BPK,” ujar Anis.

Ilustrasi BPK RI (Badan Pemeriksaan keuangan). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Anis meminta Agung seandainya terpilih juga harus profesional dalam mengelola PBSI, termasuk laporan pertanggungjawaban keuangannya. Apalagi, kata Anis, cabang olahraga tersebut mendapatkan aliran dana dari negara. Sementara, Agung juga harus mengawasi dana tersebut.

“Jadi bagi saya, bukan tentang etis atau tidak etis, tapi lebih kepada bagaimana ke depannya ada komitmen dari Pak Agung dalam hal tata kelola PBSI,” tutur Anis.

Selain Agung, kandidat yang mencuat sebagai calon Ketum PBSI pengganti Wiranto adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Adapun, syarat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum memang harus mendapat dukungan dari Pengrov PBSI. Sekurangnya, bakal calon harus menyerahkan 10 surat dukungan Pengprov yang sah.

Setelah melewati fase pemeriksaan persyaratan, 31 Oktober hingga 4 November 2020, tim penjaringan pimpinan Edi Sukarno akan memberitahukan kepada bakal calon Ketua Umum PBSI: Apakah mereka memenuhi syarat atau tidak.

Usai fase tersebut rampung, calon Ketua Umum akan bertarung di Musyawarah Nasional PBSI. Agenda ini dijadwalkan berlangsung di Serpong, Tangerang, 5-6 November 2020.