Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ketua KPPU Sarankan Jargas Jadi Solusi Pengganti Subsidi LPG
6 Juli 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KPPU melihat kebijakan saat ini tidak memberikan perubahan yang signifikan dalam kebijakan jargas, sementara subsidi LPG akan terus membebani anggaran pemerintah ke depan.
Pengembangan jargas termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), namun sayangnya realisasi jargas sampai dengan tahun 2024 hanya mencapai 20 persen dari target APBN. Hal ini dapat disebabkan oleh kebijakan monopoli kepada PT Pertamina Gas Negara Tbk yang tidak membuka dan berhasil melibatkan BUMD dan swasta untuk melakukan investasi di jargas kota.
Keterbatasan jaringan pipa gas mengakibatkan konsumen bergantung pada LPG khususnya kemasan 3g. Data menunjukkan bahwa konsumsi LPG 3 kg terus meningkat tiap tahun, sementara LPG (nonsubsidi) stagnan dan cenderung turun dan terindikasi beralih ke LPG bersubsidi. Tanpa ada perubahan signifikan dalam kebijakan jargas, subsidi LPG akan terus membebani anggaran pemerintah ke depannya.
ADVERTISEMENT
Ketua KPPU berpendapat, skema jargas dapat dikembalikan lagi ke skema APBN yang pernah dilaksanakan sejak tahun 2011-2019 dan berhasil mencapai sekitar 600 ribu SR, serta menyetop penggunaan APBN untuk pembangunan pipa transmisi yang tidak ekonomis secara sisi permintaan, seperti Cisem, Dumai-Semangke, atau ruas lainnya.
“Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berani dalam mengambil langkah strategis untuk mengganti subsidi gas LPG menjadi perluasan jaringan gas kota demi menghemat APBN, karena penggunaan subsidi saat ini tidak tepat sasaran," tegas pria yang akrab disapa Ifan dalam keterangannya, Sabtu (6/7).
Untuk menunjang adopsi penggunaan jargas tersebut, diperlukan kebijakan alokasi gas dari sisi hulu sampai ke distribusi yang transparan oleh Kementerian ESDM. Dengan kebijakan yang transparan, risiko ketidakpastian pasokan bagi pelaku usaha niaga gas akan berkurang dan pengembangan sektor hilir migas akan makin pesat.
ADVERTISEMENT
“Ruas-ruas tersebut berdekatan dengan industri, antara lain Kawasan Industri Kendal, Kilang Batang, Kilang Balongan, dan Kilang Patimban, sehingga dipastikan akan menarik banyak minat investasi BUMN, BUMD, atau swasta untuk pembiayaan pembangunannya. Jadi APBN dapat digunakan pada proyek strategis nasional yang lebih tepat untuk mewujudkan energi berkeadilan,” jelas Ifan.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif fiskal bagi badan usaha yang berminat mengembangkan jaringan pipa gas ke konsumen dengan memberikan prioritas kepada badan usaha niaga gas dan LPG yang telah ada.