Ketua LPS Sebut Tren Tabungan Masyarakat Bakal Seret Akibat PPN 12 Persen

17 Desember 2024 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan tren tabungan masyarakat, khususnya di segmen simpanan di bawah Rp 100 juta, berpotensi sulit naik. Di tengah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025.
ADVERTISEMENT
"Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat juga,” kata Purbaya di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12).
Purbaya menjelaskan, ketika dana masyarakat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi melalui pembelanjaan. Dia mencontohkan, jika dana tersebut baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi pun akan tertunda.
"Nah, let's say 4 bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak dalam jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah cenderung menurun saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tidak akan langsung anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa potensi untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih sulit.
"Belum, nggak anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang," katanya.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di angka 6 hingga 7 persen. Hingga saat ini, LPS belum melihat dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi maupun DPK.
"DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu," jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tidak akan terasa dalam jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Seandainya ada pun, mungkin saya bilang tadi, jangka pendek dalam setahun mungkin bisa nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi," ujarnya.