Ketua LPS soal Jokowi Singgung Dana Ngendon di Bank: Kebanyakan Numpuk Tak Bagus

28 Februari 2023 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Sadewa dalam LPS Banking Award 2022 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (29/11).  Foto:  LPS
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Sadewa dalam LPS Banking Award 2022 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: LPS
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengomentari terkait Presiden Jokowi menyinggung dana masyarakat untuk tidak dibelanjakan menembus Rp 690 triliun di 2022.
ADVERTISEMENT
Purbaya mencermati Dana Pihak Ketiga (DPK) sempat tumbuh dua digit saat krisis pandemi COVID-19. Dengan pemulihan ekonomi saat ini, DPK berhasil turun menjadi 8 persen.
“(Itu menandakan) sebagian masyarakat belanjakan uangnya. Tabungan itu penting banget keluarga dan ekonomi, tapi kalau kebanyakan numpuk juga enggak bagus,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS virtual, Selasa (28/2).
Menurut Purbaya, respons dari kebijakan moneter, fiskal, dan peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berhasil membuat masyarakat belanja lebih sering daripada sebelumnya.
“Jadi enggak ada masalah. Ini menunjukkan masyarakat makin suka beli belanja, tentunya itu akan baik buat perekonomian,” ujarnya.
Hasil evaluasi LPS menunjukkan kinerja industri perbankan tetap stabil di awal tahun 2023, baik permodalan, likuiditas, dan intermediasi keuangan. Fundamental perbankan relatif kuat sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan KPMM industri di 25,93 persen.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan nilai simpanan yang dijamin sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank saat ini setara dengan 28,2 kali PDB per kapita nasional tahun 2022. Rasio ini jauh di atas rata-rata upper middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan lower-middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita," imbuhnya.
Purbaya menjamin nilai simpanan yang dijamin LPS jauh lebih tinggi baik secara nominal maupun secara relatif terhadap PDB per kapita dibandingkan otoritas penjamin simpanan di Thailand dan Singapura.