Ketua MPR Dorong Investigasi Kasus Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan PLN

Lonjakan tagihan listrik yang dialami para pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN, mendapat perhatian Ketua MPR Bambang Soesatyo. Politikus Partai Golkar itu meminta PT PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya.
"Jadi PLN jangan membebani masyarakat dengan tagihan listrik. Saya mendengar keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik yang membengkak hingga lebih dari 20 persen bahkan hingga lebih dari dua kali lipat," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulis, Jumat (10/6).
Sebelumnya PLN menyatakan jumlah pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan cuma sebanyak 4,3 juta dari total jumlah pelanggan 34,5 juta.
"Di bulan Mei, total kenaikan ada 4,3 juta terhadap pelanggan pascabayar kami 34,5 juta, maka sekitar 7 persen. Kecil ya," kata Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, dalam konferensi pers daring, Senin (8/6).
Akibat kasus ini, PLN menerima pengaduan setidaknya dari 65.786 pelanggan. Dari jumlah itu, hanya sekitar 10 ribu pengaduan yang keberatannya diterima. Selebihnya, pelanggan harus tetap membayar lonjakan tagihan itu, sekalipun dengan cara mencicil.
Terkait kasus-kasus tersebut, Bambang Soesatyo meminta PLN segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat.
"Apabila diperlukan, lakukan investigasi bersama tenaga pencatat meter penggunaan listrik di bawah pengawasan Pengawas Keuangan atau BPK. Ini penting untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat terkait melonjaknya tagihan listrik yang tidak wajar," ujar Ketua MPR, Bambang Soesatyo.
Ketua MPR juga meminta PLN untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan.
