Ketua MPR Sebut Kehadiran DSI Cegah Praktik Under Invoicing Ekspor

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ekspor nasional.
Menurut Muzani, pemerintah menerapkan tata kelola ekspor satu pintu melalui DSI. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Salah satu tujuan utama kehadiran DSI, kata Muzani, adalah mencegah praktik under invoicing dalam kegiatan ekspor. Praktik tersebut terjadi ketika nilai transaksi yang dilaporkan dalam dokumen ekspor dibuat lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Selain under invoicing, DSI juga ditujukan untuk mencegah praktik transfer pricing yang dinilai dapat merugikan penerimaan negara. Muzani menyebut penguatan tata kelola ekspor diperlukan agar aktivitas perdagangan luar negeri dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.
“Hadirnya PT DSI ini sangat jelas: untuk meningkatkan penerimaan negara, memperkuat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing atau praktik curang yang dilakukan di bawah tangan, serta memperkuat posisi tawar negara dalam perdagangan global,” kata Muzani dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR & DPD Tahun 2026, Jumat (14/8).
Dengan tata kelola ekspor melalui satu pintu, pemerintah diharapkan memiliki pengawasan yang lebih kuat terhadap nilai transaksi perdagangan dan aliran devisa hasil ekspor. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.
Muzani menilai peningkatan tata kelola ekonomi menjadi bagian dari upaya membangun perekonomian yang lebih berkeadilan.
“Kita akan terus membangun ekonomi yang berkeadilan, mempersembahkan seluruh daya upaya demi terwujudnya cita-cita mulia Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” ungkapnya.
