Ketua OJK: Banyak WNI Luar Negeri Jadi Korban Pinjol hingga Investasi Bodong

4 Juni 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam penandatanganan MoU antara Kementerian Luar Negeri dengan OJK dan PT Pos Indonesia, Selasa (4/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam penandatanganan MoU antara Kementerian Luar Negeri dengan OJK dan PT Pos Indonesia, Selasa (4/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyoroti banyak WNI di luar negeri khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban aktivitas ilegal sektor jasa keuangan, baik pinjol ilegal maupun investasi bodong secara online.
ADVERTISEMENT
Mahendra mengatakan, di tingkat nasional, penanganan judi online sedang digiatkan. Menurut Mahendra, banyak elemen yang konsekuensinya lebih berat.
“Kami jumpai banyak WNI di luar negeri secara umum atau khususnya pekerja migran Indonesia menjadi juga korban berbagai kegiatan aktivitas ilegal sektor jasa keuangan, apakah pinjol ilegal maupun kegiatan investasi bodong secara online dan disebarluaskan platform digital,” ujar Mahendra dalam penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Selasa (4/6).
Mahendra menjelaskan, dalam 3 bulan terakhir, sosialisasi dan edukasi sektor jasa keuangan telah dilakukan di Jepang, Hong Kong, Malaysia, dan negara-negara lain yang kerja sama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan unit-unit terkait di Kemlu.
ADVERTISEMENT
Terkait diplomasi ekonomi, sektor jasa keuangan lebih dikenal dalam aspek promosi dan upaya untuk penetrasi dari kegiatan sektor jasa keuangan Indonesia di kancah internasional.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam penandatanganan MoU antara Kementerian Luar Negeri dengan OJK dan PT Pos Indonesia, Selasa (4/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Mahendra menjelaskan, peningkatan peran Indonesia di luar negeri agar semakin membuka banyak akses dari masyarakat Indonesia di luar negeri terhadap pelayanan dan jasa, kebutuhan yang disediakan sektor jasa keuangan dari Indonesia, maupun akses platform digital, kantor cabang industri jasa keuangan di internasional.
“Esensi nota kesepahaman mencakup beberapa poin yaitu pertama, koordinasi dalam rangka kerja sama internasional. Memang sifatnya dibuat umum karena mencakup baik berbagai multilateral, bilateral maupun kerja sama internasional lain yang melibatkan Indonesia sebagai anggota maupun pesertanya,” kata Mahendra.
Poin lainnya yang masuk dalam nota kesepahaman antara OJK dan Kemlu yaitu penguatan sinergi dalam forum kebijakan luar negeri untuk kepentingan nasional terkait pembentukan sinergi yang kuat dan u menyeluruh.
ADVERTISEMENT
“Terakhir adalah penyediaan, penukaran serta pemanfaatan data informasi. Keseluruhan tujuh bidang tadi menunjukkan bahwa apa yang dilakukan mencakup sebagian besar dari luar lingkup tugas pekerjaan, terkait pelayanan, perlindungan dan promosi keuangan serta industri keuangan di luar negeri,” tutur Mahendra.