Ketua OJK Minta Pemerintah Dukung Aturan Turunan UU P2SK dan Paket Insentif

2 Januari 2025 13:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Gedung BEI, Kamis (2/1). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Gedung BEI, Kamis (2/1). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta dukungan pemerintah terkait penyelesaian produk turunan P2SK, pajak karbon, dan pemberian paket insentif.
ADVERTISEMENT
Mahendra mengatakan, penguatan integritas pasar akan terus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten, terutama untuk melindungi investor retail dari saham-saham yang pergerakannya tidak wajar.
“Untuk melaksanakan hal itu, kami juga memerlukan dukungan pemerintah, antara lain penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan seperti penyelesaian produk turunan UU P2SK,” kata Mahendra saat menghadiri pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025 di Gedung BEI, Kamis (2/1).
Suasana pembukaan perdagangan BEI Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Kebijakan terkait implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon. Dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus,” sambungnya.
Mahendra menjelaskan, dukungan untuk penyelesaian produk turunan Undang-Undang P2SK, antara lain peraturan terkait cut loss dan penurunan nilai aset investasi yang dikelola BUMN.
ADVERTISEMENT
Sementara dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, Mahendra mengatakan termasuk kebijakan perpajakan untuk mengembangkan sektor-sektor prioritas, serta dukungan kementerian dan lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program pendalaman pasar.