Kumparan Logo

Ketua OJK Minta Purbaya Perpanjang Program Hapus Tagih UMKM

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta pemerintah memperpanjang dan memperkuat program penghapusan tagih bagi UMKM yang kesulitan membayar pembiayaan. Menurutnya, langkah ini penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM.

Mahendra menilai program hapus tagih yang sudah dijalankan pemerintah berada di jalur yang tepat, namun realisasinya masih perlu ditingkatkan.

"Kami berharap pelaksanaan dan efektivitas dari peraturan pemerintah terkait dengan hapus buku, hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektivitasnya," ujar Mahendra dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025, Jumat (10/10).

OJK juga telah menyampaikan rekomendasi langsung kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan agar program hapus tagih ini diperkuat dan dilanjutkan.

"Jadi kami sampaikan tadi kepada Pak Menko (Airlangga Hartarto), kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa), supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan," tambah Mahendra.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, hingga 30 April 2025, penghapusan utang UMKM baru mencapai 19.375 debitur dengan nilai Rp 486 miliar. Padahal, target awal mencapai 1.097.155 debitur dengan total piutang Rp 14,8 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai acara Dialog Pelaku Pasar Modal di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

OJK Dalami Proposal Patriot Bond

Selain itu, Mahendra menyampaikan, OJK tengah menelaah proposal Patriot Bond, obligasi yang diterbitkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Kami sedang mendalami lebih lanjut proposal terkait Patriot Bond itu,” kata Mahendra.

OJK berdiskusi langsung dengan Danantara selaku pihak pemohon izin registrasi penerbitan Patriot Bond. Prosesnya akan dijalankan secara prudent dan sesuai prinsip good governance untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

“Sehingga kami pada gilirannya bisa memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan Patriot Bond digunakan sebagai agunan kredit, Mahendra belum bisa memberi komentar lebih lanjut. “Kita lihat nanti ya perkembangan lebih lanjut,” katanya.

instagram embed