Ketua OJK: Stagflasi dan Ketegangan Geopolitik Masih Bayangi Ekonomi

30 Agustus 2022 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar.  Foto: OJK
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar. Foto: OJK
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan media massa, khususnya mengenai sektor jasa keuangan melalui Journalist Class.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, kondisi ekonomi saat ini seperti bak perfect storm. Kondisi ini tercermin dari inflasi yang semakin naik dan penurunan daya beli.
“Badai stagflasi pasti datang, tapi berapa lamanya (belum tahu). Krisis pandemi disebabkan virus COVID-19, dan terjadi perpecahan yaitu perang geopolitik,” sambut Mahendra dalam Launching Journalist Class OJK di Gedung OJK, Selasa (30/8).
Mahendra menyayangkan adanya human error yang menyebabkan kondisi ketidakpastian global saat ini. Ia berharap kondisi perekonomian bisa kembali seperti semula.
“Karena yang terjadi bukan hanya persaingan geopolitik, tetapi deglobalisasi karena masing-masing mau buat aliansi kemitraan untuk value chain masing-masing. Sehingga ini terjadi jauh akan lebih struktural dan lebih fundamental daripada musiman yang diibaratkan winter tadi,” kata Mahendra.
ADVERTISEMENT
Pemimpin Redaksi Kumparan Arifin Asyhdad menandatangani komitmen pelaksanaan Capacity Building bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kumparan Arifin Asydhad mengapresiasi komitmen OJK dalam meningkatkan kualitas jurnalis, karena sejalan dengan komitmen Forum Pemred dalam mewujudkan wartawan yang berkualitas dengan membentuk struktur Ketua III di Forum Pemred yang khusus membidangi jurnalis berkualitas.
“Jurnalis kami diharuskan untuk berkomitmen dan berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar konten yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, karena akan meresahkan apabila berita yang dikonsumsi masyarakat merupakan berita yang tidak benar,” imbuh Ketua Forum Pemred ini.