Ketum HIPMI Ditahan KPK, Ini Sepak Terjang Mardani Maming di Dunia Bisnis

29 Juli 2022 7:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh HIPMI, Mardani Maming. Foto: Instagram/@mardani maming
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh HIPMI, Mardani Maming. Foto: Instagram/@mardani maming
ADVERTISEMENT
Nama Mardani Maming kini jadi sorotan setelah ia ditahan KPK sebagai tersangka penerima suap izin pertambangan saat menjadi Bupati Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
Mardani Maming lahir di Batulicin, 17 September 1981. Ia pernah tercatat di rekor MURI sebagai bupati termuda se-Indonesia (29 tahun) saat ia dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu masa jabatan 2010-2015.
Mardani kini merupakan Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027. Serta menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI 2019-2022.
Saat ditetapkan sebagai Ketua Umum HIPMI pada 2019, ia menggantikan Bahlil Lahadalia yang saat ini merupakan Menteri Investasi/Kepala BKPM. Saat itu, masa jabatan Bahlil sudah habis.
Sepak terjang Mardani di dunia bisnis sudah tak diragukan lagi. Ia merupakan komisaris sekaligus pendiri dari PT Batulicin Enam Sembilan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Tak hanya iu, saat ini ia juga tercatat sebagai CEO dari PT Maming 69, perusahaan holding yang membawahi 35 entitas anak yang berbagai sektor usaha, mulai dari pertambangan mineral, penyewaan alat berat, hingga properti.
ADVERTISEMENT
Dari sisi politik, Mardani yang juga kader PDI Perjuangan itu pernah menjabat Bupati Tanah Bumbu selama dua periode sejak tahun 2010-2018.
Mardani Maming pakai rompi oranye, usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suami dari Hj. Erwinda ini sempat menggeluti dunia usaha di mana ia menjabat sebagai Komisaris dari PT Bina Usaha. Hal ini membuat Mardani tidak hanya hebat di kancah politik, namun juga di dunia bisnis.
Mardani Maming menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Unlam, Banjarmasin.Sebelum menjabat Bupati tanah Bumbu, Mardani Maming pernah menjadi Komisaris PT. Bina Usaha; Anggota DPRD Kab. Tanah Bumbu Fraksi PDIP, lalu Bupati Tanah Bumbu dua periode.
KPK menduga Mardani Maming menerima suap terkait peralihan Izin Usaha Pertambangan Operasi dan Produksi (IUP OP) dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Peralihan itu dimintakan oleh Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara.
ADVERTISEMENT
Maming diduga memperlancar peralihan IUP OP tersebut dengan imbalan sejumlah uang. KPK menduga uang yang diterima Maming seluruhnya mencapai Rp 104,3 miliar.
Namun demikian, setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Maming membantah penerimaan uang itu. Dia menyebut apa yang KPK nilai sebagai korupsi, sejatinya hanyalah soal urusan bisnis semata.