Kinerja Tax Ratio Jokowi Lebih Rendah dari SBY

14 Januari 2019 13:55 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan SBY (Foto: Anung Anindito)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi berbincang dengan SBY (Foto: Anung Anindito)
ADVERTISEMENT
Kinerja perpajakan menyangkut tax ratio, era Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih di bawah pencapaian di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan posisi tax ratio Indonesia, merupakan salah satu yang terendah di kawasan Asia Tenggara sejak 2009.
ADVERTISEMENT
kumparan menggali data kinerja perpajakan Indonesia dalam rentang 10 tahun, yakni periode 2009-2018. Sementara untuk pembanding di negara Asia Tenggara lainnya, kumparan tak dapat mengumpulkan data tax ratio secara utuh dari rentang 2009-2018. Keterbatasan penyajian informasi menjadi pemicunya. Data dihimpun dari World Bank, International Monetary Fund (IMF), dan Kementerian Keuangan.
Merujuk data yang dianalisis, nominal tax ratio era SBY masih di atas rata-rata era Jokowi. Rata-rata tax ratio masa SBY sebesar 11,045 persen, sementara Jokowi senilai 10,54 persen.
Mengutip keterangan Kemenkeu, dunia masih menggunakan tax ratio untuk mengukur kinerja perpajakan. Tax ratio merupakan rasio realisasi penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikan keterangan pers tentang RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak di Jakarta, Jumat (27/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikan keterangan pers tentang RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak di Jakarta, Jumat (27/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Bila PDB atau nilai total keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi dalam kurun waktu satu tahun di Indonesia meningkat, tidak demikian dengan penerimaan pajak Indonesia. Pertumbuhan penerimaan pajak di era Jokowi tak mampu mengejar pertumbuhan PDB, sehingga tax ratio era pemerintahan Kabinet Kerja Jokowi-JK berada di bawah era SBY.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menampik bila tax ratio di era sekarang masih rendah, bahkan termasuk buruk bila dibandingkan dengan low income countries hingga high income countries.
"Waktu saya menjadi Managing Director di World Bank, saya membandingkan yang low income countries, middle income countries, dan high income countries, 11 persen (tax ratio Indonesia) itu rendah," ujar Sri Mulyani di Acara "Rembuk Pajak" di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/8) silam.
Sri Mulyani menilai standar tax ratio dunia minimal 15 persen. Sedangkan tax ratio Indonesia masih di bawah 12 persen, atau di bawah standar dunia.
"Treshold tax ratio suatu negara standard deserve, 15 persen. Waktu saya pulang ke Indonesia, tax ratio di bawah 12 persen. Kan saya malu sama temen-remen saya di World Bank, jadi kan kita tidak bisa bilang tax ratio kita bagus," kata Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Turunnya tax ratio pada era Jokowi salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan menaikkan batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 50 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai 2016.
Menguji Tudingan Rizal Ramli Tentang Tax Ratio Indonesia Vs ASEAN
Ekonom Senior yang juga mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, menilai realisasi tax ratio era Jokowi termasuk terendah di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) seperti Laos hingga Filipina.
"Tax ratio Indonesia rendah banget, di bawah Laos, Filipina, Malaysia," kata Rizal Ramli dalam cuitannya di akun twitter @RamliRizal, Minggu (13/1).
Ternyata kinerja buruk tax ratio Indonesia jika dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara sudah berlangsung sejak era SBY. Meski kinerja tax ratio SBY di atas masa Jokowi, tax ratio Indonesia pada era SBY juga masih terbilang rendah di ASEAN.
ADVERTISEMENT
Dari periode 2008-2016, tax ratio RI masih lebih kecil daripada kinerja perpajakan di Thailand, Laos, Vietnam, Singapura, Filipina, dan Malaysia. Bahkan, kinerja tax ratio Kamboja akhirnya menyalip Indonesia sejak 2013. Vietnam tercatat memiliki tax ratio tertinggi di kawasan Asia Tenggara, namun ketersediaan data tax ratio untuk Vietnam hanya terbatas hingga 2013.
Praktis, kinerja tax ratio Indonesia berada di posisi bawah, atau 1 tingkat lebih baik dari Myanmar.
Data Tax Ratio di Kawasan Asia Tenggara:
Indonesia
2009: 11,06% 2010: 10,54% 2011: 11,16% 2012: 11,38% 2013: 11,29% 2014: 10,84% 2015: 10,75% 2016: 10,33% 2017: 10,78%. 2018: 10,29%
Myanmar 2012: 4,52% 2013: 5,53% 2014: 5,84% 2015: 6,01% 2016: 6,41% 2017: 5,82%
Malaysia
ADVERTISEMENT
2009: 14,94% 2010: 13,33% 2011: 14,79% 2012: 15,61% 2013: 15,31% 2014: 14,84% 2015: 14,29% 2016: 13,76%
Singapura 2009: 13,07% 2010: 12,97% 2011: 13,27% 2012: 13,79% 2013: 13,41% 2014: 13,70% 2015: 13,31% 2016: 13,71%
Thailand 2009: 14,19% 2010: 14,93% 2011: 16,36% 2012: 15,44% 2013: 16,91% 2014: 15,62% 2015: 16,03% 2016: 15,51%
Vietnam 2009: 20,56% 2010: 22,32% 2011: 22,21% 2012: 18,98% 2013: 19,07%
Laos 2009: 12,75% 2010: 13,03% 2011: 13,15% 2012: 13,61% 2013: 13,74% 2014: 13,83% 2015: 13,51% 2016: 12,94%
Kamboja 2009: 9,64% 2010: 10,00% 2011: 10,15% 2012: 11,08% 2013: 12,08% 2014: 14,63% 2015: 14,17% 2016: 15,26%
Filipina 2009: 12,23% 2010: 12,15% 2011: 12,38% 2012: 12,88% 2013: 13,31% 2014: 13,61% 2015: 13,63% 2016: 13,68%
ADVERTISEMENT