Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kisah Jusuf Hamka Buka Krematorium untuk Jenazah COVID-19
21 Juli 2021 16:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pengusaha Jusuf Hamka kini membuka tempat krematorium untuk jenazah COVID-19. Niatan tersebut lahir dari kegeramannya atas munculnya praktik kartel yang menyediakan jasa kremasi berbiaya hingga puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui adanya upaya memanfaatkan kesusahan orang lain di tengah pandemi COVID-19 itu, Jusuf Hamka yang memiliki krematorium di Cilincing, Jakarta Utara, lantas membuka tempat tersebut untuk proses kremasi jenazah COVID-19.
"Saya baru baca Sabtu kemarin (soal kartel), terus hari Minggu saya perintahkan Cilincing, hari Senin saya putuskan untuk terima (jenazah) COVID-19. Tadinya kan kita di Krematorium Cilincing tidak menerima jenazah COVID-19," cerita Jusuf Hamka kepada kumparan, Rabu (21/7).
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pemakaman, krematorium tersebut langsung dibuka sejak Senin (19/7). Kemudian mulai hari ini ia resmikan dengan nama Krematorium Doktor Aggi Tjetje S.H. Nama ini diambil dari nama almarhum sang kakak selaku pendiri Krematorium Cilincing.
"Ini akhirnya kita bilang kita harus bantu orang susah ini, terima jenazah COVID-19 saya bilang. Jadi langsung namanya diubah karena kita memang mencirikan kita fungsinya sosial," tuturnya.
Jusuf mengaku biaya pemakaman pasien COVID-19 hingga mencapai Rp 80 juta tidak manusiawi. Sehingga di krematorium yang ia bikin, pengusaha yang membangun masjid di kolong tol ini hanya mengenakan biaya Rp 7 juta.
ADVERTISEMENT
Bahkan, ia juga siap menggratiskan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu. Jusuf berharap hal ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat di tengah wabah yang masih berlanjut ini.
"Ini tidak manusiawi, makanya kita cari solusi kita banting harganya biar mereka tahu. Bahkan kalau yang enggak mampu, minta surat keterangan lurah atau camat, kalau memang ribet, minta surat keterangan Klenteng Vihara Dharma Bhakti Petak 9, nanti dikasih surat memo, langsung gratis," jelas Jusuf Hamka.