Kisah Pengepul Uang Rusak, Keliling Kampung Cari Selisih untuk Hidupi Keluarga

Uang rusak, robek, atau lusuh, masih jadi incaran untuk diperjualbelikan. Di pelosok yang jauh dari kantor perwakilan Bank Indonesia (BI), uang dalam kondisi tersebut tentu lebih baik dijual ke pengepul meski di bawah harga nominalnya, ketimbang ditukar di BI yang jauh dan memerlukan ongkos lebih mahal.
Adalah Saripudin, yang saban hari keliling kampung di Kabupaten Lebak, Banten, untuk mengepul uang rusak, robek atau lusuh. Uang dalam kondisi tak layak edar itu, dia beli dari warga seharga 50 persen hingga 70 persen dari nilai nominalnya.
Uang kertas pecahan Rp 100.000 misalnya, dia beli seharga Rp 50.000 atau maksimal Rp 70.000. Bergantung kondisinya. Jika sekadar lusuh, penjual bisa dapat harga bagus. Tapi kalau rusak, robek, apalagi bagian yang terpotong cukup besar, bisa dihargai cuma setengahnya.
Entah ada hubungannya atau tidak, Saripudin mengaku di masa pandemi ini omzet transaksinya meningkat. Mungkin juga karena orang segan bepergian, termasuk ke kota untuk menukar sendiri uang rusak atau uang lusuh tersebut.
"Sejak pandemi COVID-19 bisa menghasilkan dua kali lipat dibandingkan biasanya," kata Saripudin, Rabu (21/10).
Dia mengakui, jual-beli seperti ini memberikan penghasilan yang tak tentu. Dalam perbincangan dengan Antara, dia mengaku bisa mendapat untung hingga Rp 225.000 per hari, dari biasanya Rp 75.000 per hari.
Untuk mendapatkan uang rusak itu, dia berkeliling masuk kampung keluar kampung, kadang hingga 20 kilometer berjalan kaki tiap harinya. Selama berkeliling itu, dia menawarkan ke warga yang memiliki uang rusak, seperti sobek, hilang warna, dan lusuh, untuk dia beli.
Dia mengaku telah menekuni pekerjaan langka ini selama 10 tahun. Dari penghasilannya jual beli uang rusak, dia bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anaknya. Pekerjaan yang sama ditekuni Sam'un, warga Kabupaten Serang, selama 15 tahun terakhir.
Uang rusak dan uang lusuh hasil mengepul keliling kampung itu, mereka jual lagi ke bandar di Pasar Lama, Kota Serang, Banten. Keuntungan mereka dapat dari selisih harga beli ke warga dengan harga jual ke bandar.
Pengalaman paling pahit, adalah ketika mereka menerima uang rusak atau uang lusuh yang ternyata palsu. Saat dijual ke bandar, ditolak karena ternyata uang palsu.
"Iya beberapa kali terjadi, karena enggak punya alat untuk mengecek keaslian uang. Kami sekarang penuh hati-hati jika menampung uang rusak itu, karena khawatir tertipu," kata Sam'un menjelaskan.
Penukaran Uang Rusak, Uang Lusuh di Bank Indonesia
Uang rusak atau uang lusuh yang masuk kategori tak layak edar, sebenarnya bisa ditukar langsung di Bank Indonesia. Penukaran juga bisa dilakukan di bank umum, yang melayani penukaran uang.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, uang rusak atau uang lusuh termasuk uang cacat (terpotong, robek) akan diganti dengan nominal yang sama, sepanjang dapat dikenali keasliannya.
Untuk penukaran uang tak layak edar itu, BI menetapkan beberapa kriteria:
Apabila uang rusak dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, masyarakat akan mendapat penggantian dengan uang layak edar sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia. Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan kemudian. Informasi selengkapnya mengenai hal ini dipublikasikan pada Buku Panduan Penukaran Uang Tidak Layak Edar.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
