Kisruh Kontrak Freeport Setelah "Papa Minta Saham"

19 Februari 2017 11:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aparat berjaga di lingkungan PT Freeport (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Aparat berjaga di lingkungan PT Freeport (Foto: Reuters)
Negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia menghadapi jalan buntu. Meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberi izin ekspor konsentrat sebanyak 1,1 juta wet metrik ton dalam periode satu tahun, perusahaan tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, tersebut menolak karena tak setuju mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
ADVERTISEMENT
Penolakan dari Freeport itu membuat kondisi semakin pelik. Apalagi, perusahaan mengklaim telah menghentikan operasi tambangnya dan secara otomatis mengancam para karyawan di sana. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim pun mundur dari jabatannya.
Kisruh antara Freeport dan pemerintah sudah terjadi sejak 2015 saat kasus yang dikenal “Papa Minta Saham”. Berawal dari pertemuan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan saudagar minyak M Riza Chalid, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015.
Maroef merekam pembicaraan yang membahas perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. Kasus itu kemudian bergulir ke MKD karena Novanto diduga melanggar kode etik. Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, membeberkan rekaman pembicaraan yang juga diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo. Novanto pun mundur sebagai Ketua DPR.
ADVERTISEMENT
Namun belakangan, MKD memulihkan nama baik Novanto dalam kasus “Papa Minta Saham”. Keputusan itu berdasarkan permintaan Novanto atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan alat bukti rekaman dianggap tidak sah dan tidak mengikat secara hukum. Novanto pun kembali menjadi Ketua DPR. Adapun Sudirman Said terdepak dari kabinet kerja.
Berikut catatan kumparan terkait rentetan kisruh kontrak Freeport:
Desember 2015 "Papa Minta Saham"
Bergulir sidang MKD soal dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto soal pembicaraan kontrak PTFI.
Januari 2016, Divestasi Saham Freeport Mulai Mencuat
Pemerintah mengevaluasi tawaran harga saham dari PTFI. Perusahaan menawarkan 10,64 persen saham dengan nilai 1,7 miliar dolar AS.
Januari 2016, Maroef Mundur dari Presiden Direktur Freeport
Pada 18 Januari 2016 Maroef Sjamsoeddin menolak tawaran perpanjangan jabatan dari Freeport McMoran Inc. Maroef mundur di tengah polemik penawaran harga saham Freeport kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
Januari 2016 BPK Audit Investigasi Freeport
BPK menyatakan akan audit investigasi Freeport soal penerimaan negara dan kewajiban divestasi saham.
April 2016, Pemerintah Tolak Tawaran Harga Saham Freeport
Pemerintah tak setuju dengan tawaran 10,64 persen saham PTFI senilai 1,7 milar dolar AS. Dalam hitungan tim penyelesaian divestasi yang dibentuk pemerintah, harga saham tersebut seharusnya 630 juta dolar AS.
November 2016, Chappy Hakim Jadi Presiden Direktur Freeport
19 November 2016 Chappy Hakim resmi ditunjuk menjadi Presiden Direktur PTFI
Januari 2017, Freeport Dilarang Ekspor
PT Freeport Indonesia dilarang melakukan aktivitas ekspor mineral konsentrat mulai Jumat (12/1). Sebabnya, perusahaan belum membangun pabrik pemurnian atau smelter. Pemerintah menerbitkan PP Nomor 1 Tahun 2017. Beleid itu mengatur perusahaan tambang termasuk Freeport harus mengubah status dari KK menjadi IUPK dan melepas 51 persen sahamnya kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, diterbitkan juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017. Dalam aturan itu, perusahaan bisa melakukan ekspor jika berkomitmen mau membangun smelter dalam jangka lima tahun.
Februari 2017, Perubahan Status menjadi IUPK Masih Alot
Di tengah alotnya negosiasi perubahan status Freeport menjadi IUPK, Rabu (1/2) Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan memberi IUPK sementara. Usulan itu menuai perdebatan karena pemerintah dianggap melunak.
Februari 2017, Insiden Presdir Freeport dan Anggota DPR
Presiden Direktur PTFI Chappy Hakim membentak anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Mukhtar Tompo, setelah dia menanyakan konsistensi perusahaan soal pembangunan smelter. Insiden terjadi setelah rapat antara Freeport dan DPR selesai.
Februari 2017, Terbit Status IUPK untuk Freeport
ADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan status IUPK untuk Freeport pada Jumat (10/2). Namun perusahaan menolak status tersebut. Malah, PTFI mengklaim telah menghentikan operasi tambangnya.
Februari 2017, Chappy Hakim Mundur
Secara tiba-tiba Presiden Chappy Hakim mundur dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PTFI, Jumat (17/2). Keputusan itu bersamaan dengan terbitnya izin ekspor untuk Freeport.