KKP: 500 Juta Benih Lobster Diselundupkan, Negara Rugi Triliunan Rupiah

15 Juni 2024 12:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benur ke Singapura. Foto: KKP
zoom-in-whitePerbesar
KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benur ke Singapura. Foto: KKP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan setiap tahun tidak kurang dari 500 juta benih bening lobster (BBL) atau benur diselundupkan dari Indonesia ke luar negeri. Hal itu membuat negara rugi triliunan rupiah.
ADVERTISEMENT
"Triliunan rupiah harta bangsa ini melayang ke negara lain, tanpa kita mendapatkan satu perak pun. Angkanya tidak kurang dari 500 juta bibit setiap tahun yang melayang, saya gelisah segelisah-gelisahnya," kata Trenggono dalam rilis resmi KKP, dikutip Sabtu (15/6).
Sebagai upaya mengatasi kerugian negara itu, Trenggono menerbitkan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini. Beleid itu mengatur BBL bisa dijual ke luar negeri dengan beberapa ketentuan, antara lain investor asing harus membentuk perusahaan berbadan hukum di Indonesia untuk mendapat hak ekspor, juga diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui BLU perikanan, hingga kewajiban melakukan budi daya di dalam negeri.
KKP juga membuat membentuk PMO 724 untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan biota laut tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: KKP
KKP juga gencar bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menangkap pelaku penyelundupan benur. Sampai pertengahan Mei lalu, sudah delapan kali mengagalkan penyelundupan BBL oleh berbagai pihak, seperti petugas bandara, kepolisian, hingga TNI AL. Total BBL yang berhasil diselamatkan mencapai 982.025 ekor.
Trenggono dalam memperkuat instansinya, pada Rabu (12/6) lalu melantik Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Saat masih berstatus Plt. Dirjen PSDKP, Pung Nugroho dan timnya beberapa waktu lalu berhasil menangkap kapal asing Run Zheng 03 yang menangkap ikan menggunakan trawl di wilayah perairan Arafura. Selain terjerat praktik IUU Fishing, di dalam kapal berukuran lebih dari 800 GT itu diduga terjadi perbudakan terhadap belasan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.
Ditpolair Baharkam Polri yang membongkar penyelundupan 91.246 benih bening lobster (BBL) dalam konferensi pers di Mako Ditpolair, Jakut, Jumat (17/5). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP tak gentar menghadapi penyelundup BBL.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan ke Pak Dirjen jangan takut selama ini untuk kepentingan negara, untuk kepentingan publik, dan kita tidak main-main di situ. Kalau penyelundupan ini bisa kita hentikan, kita bisa berbuat banyak untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan," tegasnya.