KKP Catat Ekspor Ikan Tembus Rp 16,7 T pada 2026, Termasuk Musim Ramadan-Lebaran
·waktu baca 2 menit

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor produk perikanan sejak awal 2026 hingga menjelang Lebaran mencapai USD 983,1 juta atau setara Rp 16,7 triliun.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan, capaian tersebut dihimpun hingga penghentian sementara angkutan barang pada 13 Maret 2026.
"Sampai dengan penghentian sementara angkutan barang pada 13 Maret lalu, sistem kami mencatat bahwa ekspor ikan ke berbagai negara telah mencapai 197.718,80 ton yang ditaksir nilainya mencapai Rp 16,7 triliun,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Selasa (17/3).
Ia menjelaskan, angka tersebut berasal dari data penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang menjadi syarat ekspor ke 140 negara tujuan. Sertifikat ini memastikan standar keamanan pangan produk perikanan Indonesia telah terpenuhi.
Sepuluh negara tujuan utama ekspor perikanan RI antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Vietnam, Thailand, Malaysia, Australia, Arab Saudi, Taiwan, dan Singapura. Selain itu, jenis produk yang diekspor juga semakin beragam.
“Contohnya saat ini jenis produk perikanan yang diekspor telah mencapai 486 HS Code yang dapat berisi ribuan variasi type produk dengan sepuluh besar komoditas unggulan adalah udang vanname, tuna, cumi-cumi, rajungan, rumput laut, cakalang, kepiting, udang windu, ikan layur serta gurita. Hal tersebut membuktikan bahwa keberterimaan ikan Indonesia di pasar global sangat baik serta dipercaya mutu dan keamanannya,” jelas Ishartini.
KKP juga berupaya meningkatkan penyerapan produk perikanan di dalam negeri guna menjaga stabilitas perdagangan, terutama di tengah dinamika geopolitik global, termasuk eskalasi di Timur Tengah.
KKP mengakui kondisi tersebut turut mempengaruhi kinerja ekspor. Secara tahunan, volume ekspor perikanan turun 41,35 persen dibanding periode yang sama pada 2025, yang berdampak pada penurunan nilai ekspor sebesar 21,71 persen.
"Untuk demand produk perikanan Indonesia saat ini relatif masih stabil, indikasinya dari permohonan SMKHP yang terus kami layani. Hanya saja memang dari sisi volume memang agak terkendala karena transportasi dalam rantai pasok terkena imbas eskalasi misalnya perubahan rute shipment, biaya tambahan logistik, kontainer dan mother vessel yang terbatas yang semuanya itu juga berkontribusi dalam menaikkan harga produk,” ujarnya.
