Kumparan Logo

KKP: Ikan Arapaima Bisa Habiskan 5 Kg Lele dalam Sehari

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konpers via Skype Menteri KKP Soal Ikan Arapaima. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers via Skype Menteri KKP Soal Ikan Arapaima. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan ikan Arapaima bukan ikan biasa. Ikan ini dianggap sebagai predator berbahaya terutama bisa menghabiskan sumber daya perikanan sungai dan air tawar.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) KKP, Rina mengungkapkan, di alam bebas, ikan Arapaima sangat rakus memangsa ikan air tawar. Untuk ukuran ikan Arapaima besar bahkan bisa menghabiskan 5 kg ikan lele dalam waktu sehari.

"Untuk memelihara saja dalam sehari Ikan itu (Arapaima) membutuhkan 5 kg ikan lele. Lalu pemiliknya kecewa karena harga jualnya tidak setara dengan hasil yang mereka dapatkan, sehingga mereka melepas begitu saja," ungkap Rina saat ditemui di Gedung KKP, kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (28/6).

Karena dianggap rakus dan bisa mengancam sumber daya perikanan air tawar khususnya sungai, ikan Arapaima termasuk dalam kategori ikan yang dilarang beredar di Indonesia. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pelarangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Perairan Indonesia. Ikan Arapaima memiliki habitat di Sungai Amazon, Brasil.

Ikan Arapaima. (Foto: dok. National Geographic)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Arapaima. (Foto: dok. National Geographic)

"Karena ikan ini termasuk ikan yang dapat membahayakan sumber daya hayati dan manusia, hal ini yang membuat ikan Arapaima dilarang berada di perairan Indonesia," sebutnya.

KKP sudah bergerak cepat untuk menangkap kembali ikan Arapaima yang kabarnya dilepas di Sungai Brantas. Sampai saat ini, KKP sudah menemukan 30 ekor ikan Arapaima. Sebanyak 18 ekor berada di penampungan BKIPM Surabaya, sisanya sudah dikonsumsi masyarakat (6 ekor), dalam keadaan mati dan diambil oleh masyarakat (1 ekor), serta ditangkap masyarakat (4 ekor).

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan bahwa masyarakat masih belum banyak yang memahami ikan Arapaima termasuk dalam kategori ikan predator.

"Saya melihat peristiwa ini harus kita kampanyekan ke masyarakat karena banyak masyarakat yang tidak tahu kenapa kok tidak boleh dilepas di perairan sungai kan nanti bisa merusak sumber daya hayati. Saya khawatirkan hobi-hobi begini yang punya males ngasih makan, akhirnya mereka lepas karena peliharanya mahal," ucap Susi.