Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
KKP Investigasi Pagar Laut di Bekasi, Bakal Ditindak Kalau Tak Berizin
14 Januari 2025 12:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan pihaknya segera menginvestigasi keberadaan pagar di laut Bekasi tersebut. Pung atau akrab disapa Ipunk menegaskan pagar tersebut harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
"Itu nanti kita akan lakukan tindakan, kami akan selidiki dan periksa dulu punya nggak PKKPRL-nya," kata Ipunk ketika dihubungi kumparan, Selasa (14/1).
"Secepatnya, bisa minggu ini kita upayakan. Nanti itu kan akan kami lakukan investigasi, dari hasil itu kan bisa ketahuan ya," tambahnya.
Ipunk menyebut keberadaan pagar di laut Bekasi tersebut sudah diketahui perusahaan yang menaunginya. Namun, dia belum mau mengungkapkan nama perusahaan yang dimaksudnya.
"Kalau itu ada perusahaannya kok, tenang aja," ungkap Ipunk.
ADVERTISEMENT
Ipunk menekankan jika pagar tersebut tidak ada izin PKKPRL, maka KKP siap melakukan penindakan alias menyegelnya.
"Ya seperti biasa, kalau enggak ada izin PKKPRL-nya kita lakukan penindakan. Yang penting kita investigasi dulu," tutur Ipunk.
Dalam laman media sosial X, akun @Jumianto_RK mengunggah kondisi pagar laut di Bekasi. Ia menarasikan kalau nelayan dibohongi bakal dibuatkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun, TPI itu mangkrak dan malah pagar laut yang berjalan.
"Ribuan hektare laut Bekasi dijadikan lahan kavlingan, membuat nelayan susah mencari ikan. Tidak hanya dipagari bambu, laut Bekasi dipetak petak sebagai sudah diuruk mulai dari Kecamatan Tarumajaya hingga Bebelan," tulis @Jumianto_RK.