KKP Menduga 471 Kapal Nelayan Cantrang di Tegal Melakukan Mark Down

3 Februari 2018 10:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapal Nelayan di Pelabuhan Pantai Tegalsari (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Nelayan di Pelabuhan Pantai Tegalsari (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
Kementerian Kelautan dan Perikanan masih terus melakukan pendataan dan verifikasi kapal nelayan cantrang di Kota Tegal, Jawa Tengah, menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang membolehkan nelayan cantrang kembali melaut.
ADVERTISEMENT
Dari data sementara hingga Jumat malam kemarin, diduga ada 471 kapal nelayan cantrang yang melakukan mark down atau kapasitasnya melebihi surat izin yang mereka miliki.
"Artinya kapal melebihi surat izin yang ada. Di sana tertera 30 GT, tapi ternyata ada yang lebih dari itu, ada yang 70 GT bahkan 150 GT. Kami cek ulang semuanya," kata Ketua Satgas Pengalihan Alat tangkap Ramah Lingkungan KKP Laksdya (pur) Widodo, di Tegal, Jawa Tengah, Jumat malam (2/2).
Widodo mengatakan, jika kapasitas kapal ternyata lebih dari 30 GT, maka yang mengeluarkan izin seharusnya dari pusat. Sedangkan selama ini izin yang mereka milik dari pemerintah daerah. KKP, kata dia, akan terus memverifikasi kapal-kapal tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapal Nelayan di Pelabuhan Pantai Tegalsari (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Nelayan di Pelabuhan Pantai Tegalsari (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
"Sampai saat ini kami sudah verifikasi dan yang terdaftar sudah 206, verifikasi 152, cek fisik sudah 183 kapal, dari 96 pemilik," katanya.
Adapun proses pendaftaran, kata Widodo, harus langsung dilakukan oleh pemilik kapal. Sebab, pemerintah ingin mengetahui detail kepemilikan kapal tersebut. Jika tidak, maka proses pendaftaran ditolak.
"Target kami verifikasi paling cepat sudah bisa beres di Tegal pekan ini, kami lalu ke Batang, Pati, Lamongan. Satu dua minggu ke depan ditargetkan semua selesai," ujarnya.
Dia mengakui jika memang banyak nelayan yang masih enggan beralih ke cantrang. Namun, kata dia, sebenarnya para nelayan sudah mengetahui soal kenapa cantrang dilarang dan punya itikad baik untuk mendaftar.
Kapal Nelayan di Pelabuhan Pantai Tegalsari (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Nelayan di Pelabuhan Pantai Tegalsari (Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan)
Widodo berharap nelayan memanfaatkan kesempatan dan program yang diberikan oleh KKP. Para nelayan, kata dia, akan mendapat kemudahan perizinan dan program bantuan dari perbankan.
ADVERTISEMENT
"Ini kesempatan baik untuk mereka ikut, perizinan dipermudah, kami menggandeng bank, beri insentif. Mereka misalnya masih punya tanggungan ke bank, bisa direstrukturisasi," ujarnya.