Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
KKP Mulai Tertibkan Kabel hingga Pipa Bawah Laut Teluk Jakarta hingga Natuna
18 Juli 2022 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) melalui keputusan menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan No 42 Tahun 2022 akan mulai menertibkan kabel hingga pipa yang semrawut di Laut Natuna, Teluk Jakarta, dan sebagian perairan barat Indonesia. Melalui Kepmen itu pula, pemerintah akan mendorong pemanfaatan ruang laut secara tiga dimensi.
ADVERTISEMENT
"Jadi dia bisa dimanfaatkan di permukaannya, di kolomnya, dan di dasarnya. Kegiatan yang bersifat tiga dimensi ini bisa berlangsung secara bersamaan," Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto, dalam diskusi virtual bertajuk Menata Bangunan dan Instalasi di Laut, Senin (18/7).
Suharyanto mengatakan, tata ruang laut berkaitan erat dengan kepentingan lingkungan hidup, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Hal tersebut perlu diatur dan dikelola dengan baik.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, guna memudahkan proses pengaturan.
"Keputusan menteri (Kempen) ini sangat diperlukan karena memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada pelaku usaha yang akan melakukan aktivitas instalasi dan bangunan di laut," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Persoalan mengenai kabel dan pipa yang semrawut sudah dibahas sejak 2021. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berniat buat menertibkan seluruh kegiatan pemasangan pipa dan kabel bawah laut. Upaya itu, dilakukan Menteri Trenggono agar pemanfaatan potensi sumber daya laut dapat lebih optimal dan tak terganggu oleh jalur pipa dan kabel yang berantakan.
"Saat ini kondisi penggelaran pipa atau kabel bawah laut belum teratur, tidak tertib dan tidak tertata, sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang dan rencana zonasi laut. Kondisi ini tentunya menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal untuk kegiatan perikanan, perhubungan laut atau pelayaran, pengelolaan energi dan mineral serta sumber daya lainnya," ujar Trenggono dalam acara peluncuran secara virtual, Senin (22/3).
ADVERTISEMENT
Menteri Trenggono menjelaskan, setidaknya ada 43 segmen alur pipa bawah laut serta 217 segmen alur kabel bawah laut yang bakal diatur. Untuk pengelolaan ini juga disiapkan 4 landing station di Batam, Kupang, Manado dan Jayapura.