Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
KKP: Nelayan Penerima Bansos Harus Punya Kartu Kusuka
1 September 2022 10:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengungkapkan nelayan penerima bantuan sosial (bansos) harus memiliki Kartu Kusuka. Adapun pemerintah saat ini menyiapkan bansos dengan anggaran Rp 24,17 triliun sebagai bantalan sosial ketika harga BBM nanti dinaikkan.
ADVERTISEMENT
Bansos tersebut dibagi menjadi tiga kategori penerima. Salah satu kategorinya adalah nelayan, sektor transportasi, dan angkutan umum. Pada kategori ini, pemerintah menyeiapkan anggaran sebesar Rp 2,17 triliun.
Bansos ini nantinya akan didistribusikan pemerintah daerah. Dana tersebut merupakan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
"Salah satu persyaratan untuk dapat menerima bantuan harus punya Kusuka," kata Zaini saat dihubungi kumparan, Kamis (1/9).
Kartu Kusuka adalah kartu yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pelaku usaha perikanan dan kelautan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah dan pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.
Ruang lingkup pelaku usaha kelautan dan perikanan yang berhak mendapatkan kartu Kusuka berbentuk orang perseorangan atau korporasi yang meliputi nelayan terdiri atas nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, dan nelayan pemilik.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga diperuntukkan bagi pembudidaya ikan yang terdiri dari pembudidaya ikan kecil, penggarap lahan, dan pemilik lahan. Lalu petambak garam terdiri atas petambak garam kecil, penggarap tambak garam, dan pemilik tambak garam. Kemudian juga diperuntukkan bagi pengolah ikan, pemasar perikanan, dan penyedia jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan.
Cara mendaftar Kartu Kusuka Nelayan
Pelaku usaha perikanan akan didata oleh penyuluh perikanan KKP dibantu Dinas Perikanan untuk kemudian memasukkan data pelaku usaha ke dalam modul Kusuka.
Setelah pelaku usaha didaftarkan Kusuka akan melewati proses validasi data oleh Biro Perencanaan Sekjen KKP pada blok Umum (sesuai dengan lampiran KTP) dan blok khusus (sesuai dengan kelogisan data sarana prasarana yang digunakan).
Setelah data melewati validasi dan dinyatakan valid, maka Pusdatin KKP akan mengajukan pencetakan kartu ke Bank yang telah melakukan perjanjian kerja sama agar pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat mengakses ke perbankan. Dalam hal ini, Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyediakan layanan perbankan untuk pelaku usaha atau nelayan yang kartunya dicetakan BNI, yaitu pembukaan rekening dengan saldo Rp 0, biaya pemeliharaan kartu dan administrasi Rp 0 alias gratis.
ADVERTISEMENT