KKP Siapkan Aturan Baru untuk Jaga Produksi Tuna Cakalang Tongkol

14 Juli 2021 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan Makassar panen ikan tuna cakalang dan layang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan Makassar panen ikan tuna cakalang dan layang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah merevisi Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna Cakalang Tongkol (TCT) untuk periode 2021-2025, sebab RPP periode yang lalu telah habis masa berlakunya sejak 28 Agustus 2020.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan DJPT KKP Trian Yunanda mengatakan, RPP ini diperlukan agar Indonesia tetap bisa mengelola perikanan TCT secara berkelanjutan alias tidak terjadi overfishing.
“Kenapa kita lakukan revisi, karena ada urgensi legal sesuai mandat undang-undang termasuk UU Cipta Kerja di pasal 27. Di sana ada mandat kita untuk menyusun pola perikanan dalam sebuah dokumen legal yang ini berisikan berbagai macam rencana strategis untuk para stakeholder agar bisa melaksanakan pengelolaan tuna secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Trian dalam Webinar Mongabay: Menuju Pengelolaan dan Keberlanjutan Produksi Ikan Tuna di Indonesia, Rabu (14/7).
Menurut Trian, RPP yang baru nantinya tidak hanya mengatur terkait dengan instrumen pengelolaan umum saja. Aturan ini nantinya juga akan bisa menjadi acuan untuk memanfaatkan alokasi tuna di ZEE sampai dengan laut lepas.
Nelayan Makassar panen ikan tuna cakalang dan layang. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu Trian menjelaskan bahwa revisi RPP ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dan memutakhirkan data status sumber daya ikan TCT, data substansi isu dan permasalahan perikanan serta rencana strategis pengelolaan TCT untuk lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Menurut Trian, ada urgensi kebijakan yang mendorong RPP ini harus diperbarui. Pertama yaitu untuk mempertahankan tingkat produksi. Kedua, mempertahankan akses sumber daya ikan di laut lepas serta terakhir untuk mempertahankan akses pemasaran. Revisi RPP ini sejatinya telah dilakukan sejak 2019 silam dan ditargetkan selesai pada bulan ini.
“Mudah-mudahan segera setelah bulan Juli ini,” ujarnya.
Adapun produksi TCT rerata dalam kurun waktu 2012-2018 adalah berkisar 1,26 juta ton. Sedangkan jumlah produksi global adalah 7,9 juta ton. Ini artinya produksi TCT Indonesia setara dengan 16 persen produksi TCT di seluruh perairan dunia. Di Indonesia sendiri TCT paling banyak ditemukan di Laut Banda dan Selat Makassar.