Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KKP: Syarat Ekspor Tuna ke Jepang dan AS Makin Ketat
16 Januari 2019 11:58 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun mengekspor ikan tuna ke berbagai negara bukanlah perkara mudah. Sekarang ini banyak negara yang mengeluarkan kebijakan pengetatan pemasukan produk ikan tuna, seperti di Jepang dan Amerika Serikat (AS).
"Sekarang Jepang dan Amerika menetapkan persyaratan yang ketat," keluh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar saat menggelar kerja sama dengan Masyarakat Dan Perikanan Indonesia (MDPI) di Gedung KKP, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
Dengan syarat yang semakin ketat maka tata kelola perikanan juga perlu diperbaiki. Baik Jepang dan AS biasanya meminta syarat khusus agar mereka mau membeli tuna Indonesia. Misalnya nelayan harus bersertifikat dan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
"Agar tata kelola lebih baik, kulitas lebih baik dan mutu ekspor. Dari pada ikan tangkapan banyak tapi tidak masuk kategori (ekspor)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki potensi ekspor tuna yang cukup besar. Berdasarkan data FAO State of World FIsheries and Aquaculture (Sofia) 2018, kontribusi perikanan tuna Indonesia sekitar 16 persen terhadap produksi perikanan tuna dunia. Sementara itu pada level nasional, hasil tangkapan (TCT) Tuna, Cakalang, dan Tongkol memberikan kontribusi 20 persen terhadap total produk perikanan nasional.
"Fakta yang membanggakan adalah 70 persen lebih hasil TCT di Indonesia merupakan hasil tangkapan nelayan skala kecil. Ini artinya para nelayan kita turut andil atas keberhasilan Indonesia menjadi penyumbang produk tuna terbesar di dunia," lanjutnya.