KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina di Samudera Pasifik

6 Oktober 2020 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal pencuri ikan asing. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal pencuri ikan asing. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal pencuri ikan asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan 717 atau Samudera Pasifik.
ADVERTISEMENT
Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan, penangkapan ini merupakan pertama kalinya terjadi di wilayah Samudera Pasifik, sejak ia menjabat sebagai Menteri KKP.
"Kita berhasil menangkap dua kapal asing, dan ini terjadi di tempat yang selama ini belum pernah kita tangkap di WPP 717 Samudera Pasifik, ini penangkapan pertama sejak saya jadi menteri, yang ditangkap pada hari Kamis, 1 Oktober," ujar Edhy dalam virtual conference KKP, Selasa (6/10).
Menteri KKP Edhy Prabowo pada penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Polri dan KKP, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Edhy mengatakan, kedua kapal yang ditangkap itu diketahui membawa 21 anak buah kapal berkewarganegaraan Filipina. Di mana 18 orang ditangkap di atas kapal berukuran 105,9 GT yang dilengkapi alat tangkap purse seine. Sementara 3 lainnya menggunakan kapal berukuran 20,60 GT.
Kapal tersebut berhasil dideteksi oleh kapal pengawas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
ADVERTISEMENT
"Jenis dua kapal ini kapal dengan alat tangkap purse seine berukuran cukup besar 105,9 GT, diawaki 18 awak kapal berkewarganegaraan Filipina. Dan kapal lampu berukuran 20,60 GT dengan jumlah awak 3 WN Filipina," pungkasnya.
"Penangkapan ini membuktikan pelaku illegal fishing tidak mengenal pandemi, yang justru menjadikan pandemi jadi peluang," sambung Edhy Prabowo.