KKP Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

7 Desember 2021 10:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP tangkap 3 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Foto: KKP
zoom-in-whitePerbesar
KKP tangkap 3 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Foto: KKP
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap tiga kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Satu kapal ditangkap di perairan Selat Malaka dan dua lainnya di Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, penangkapan ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono buat menindak tegas pelaku pencurian ikan.
"Kami menginformasikan penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu dan Minggu," ujar Adin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Adin menegaskan, aparat keamanan di laut selalu siap siaga apabila ada kapal-kapal asing yang melakukan praktik penangkapan ilegal dan merusak ekosistem laut.
KKP tangkap 3 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Foto: KKP
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga kapal ikan Malaysia ini dilakukan pada operasi yang dilaksanakan Kapal Pengawas Hiu 08 dan Kapal Pengawas Hiu 07.
Ketiga kapal ikan asing tersebut adalah KM.KHF 1746 (69,82 GT), SA-1882/5/F (4,30 GT), dan SA-3591/5/F (1 GT). Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl dan hand line.
ADVERTISEMENT
Pung mengatakan, saat ini satu kapal sudah berada di Stasiun PSDKP Belawan dan dua kapal lainnya diamankan di Satwas PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan kapal ikan illegal fishing asal Malaysia tersebut, menambah panjang daftar kapal yang ditangkap oleh KKP pada tahun 2021. Total sebanyak 156 kapal ikan telah ditangkap, terdiri dari 105 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 51 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan.
Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 20 kapal asal Malaysia, dan 6 kapal asal Filipina.