KKP Tangkap 72 Kapal Pencuri Ikan Asing di 2020, Tak Ada yang dari China

1 Oktober 2020 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakamla saat menyergap kapal nelayan Vietnam di Perairan Natuna. Foto: Dok. Bakamla
zoom-in-whitePerbesar
Bakamla saat menyergap kapal nelayan Vietnam di Perairan Natuna. Foto: Dok. Bakamla
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah pimpinan Menteri Edhy Prabowo, sudah melakukan penangkapan terhadap 72 kapal pencuri ikan asing.
ADVERTISEMENT
Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya KKP, Haeru Rahayu dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Kamis (1/10).
"Capaian yang sudah kami dapatkan selama hampir 10 bulan ini, jumlah ada 72 kapal," ujar Haeru dalam rapat yang digelar Selasa (1/10).
Ia merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 17 kapal berbendera Indonesia. Kemudian ada 25 kapal berbendera Vietnam, 14 unit kapal Filipina, 13 kapal Malaysia, serta satu kapal berbendera Taiwan.
Kapal yang ditangkap itu tak ada yang berasal dari China, meski pada awal tahun terdapat kapal China yang memasuki perairan Indonesia untuk mencari ikan.
Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 15 milik PSDKP KKP tertibkan rumpon ilegal milik nelayan Filipina. Foto: Dok. PSDKP KKP
Menurut Haeru, Laut Natuna menjadi tempat penangkapan kapal pencuri ikan terbanyak. Kemudian setelah itu wilayah perairan Selat Malaka, serta Sulawesi.
ADVERTISEMENT
"Paling banyak adalah WPP 711 di Laut Natuna," sambungnya.
Haeru juga mengatakan, merebaknya pandemi COVID-19 dimanfaatkan oleh kapal asing pencuri ikan untuk kembali beraksi. KKP mencatat setidaknya ada 36 kapal asing yang ditangkap selama bulan Maret hingga April 2020.
Selanjutnya, selain penangkapan kapal pencuri ikan, KKP juga menindak 63 kapal yang kedapatan melakukan praktik destructive fishing.
"Catatan pelanggaran paling banyak bom ikan dan bahan peledak di WPP 713 dan 573. Kemudian destructive fishing menggunakan bahan kimia atau racun, ini banyak terjadi di Laut Natuna Utara," ujar Haeru.