KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapal berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka pada Kamis (13/1). Penangkapan tersebut, sejalan dengan implementasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing.
"Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan satu unit Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337," jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1).
Menurut Adin, KKP terus mematangkan pengawasan terintegrasi pada tahun ini. Langkah yang diberi tagline KKP Accelerate 2022 ini diimplementasikan lewat operasi awal tahun di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menyebut kapal illegal fishing yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus yang umumnya dilakukan oleh kapal sebelumnya. Mereka mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka.
"Lima orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini," ujar Pung Nugroho.