KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka

15 Januari 2022 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP tangkap kapal asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
zoom-in-whitePerbesar
KKP tangkap kapal asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal asing pencuri ikan. Ini merupakan penangkapan pertama dalam patroli perdana pada 2022.
ADVERTISEMENT
Kapal berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka pada Kamis (13/1). Penangkapan tersebut, sejalan dengan implementasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing.
"Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinakhodai Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan satu unit Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337," jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1).
Kapal yang ditangkap tersebut, kata Adin, sempat berusaha melarikan diri. Aparat pengawasan berhasil melakukan penangkapan dan saat ini kapal sudah dalam proses ad hoc oleh Satwas SDKP Dumai.
KKP tangkap kapal asing berbendera Malaysia di Selat Malaka. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menurut Adin, KKP terus mematangkan pengawasan terintegrasi pada tahun ini. Langkah yang diberi tagline KKP Accelerate 2022 ini diimplementasikan lewat operasi awal tahun di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, menyebut kapal illegal fishing yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus yang umumnya dilakukan oleh kapal sebelumnya. Mereka mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka.
"Lima orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini," ujar Pung Nugroho.