Klaim Asuransi Jiwa Tembus Rp 159 T di 2021, Naik 5,5 Persen

9 Maret 2022 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemaparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2019 di rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemaparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2019 di rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sepanjang 2021, industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia. Angka ini tumbuh sebesar 2,9 persen dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp 4.360,81 triliun.
ADVERTISEMENT
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan dari jumlah nasabah tersebut, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang 2021 tercatat sebesar Rp 159,43 triliun atau naik 5,5 persen.
“Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa total sebesar Rp 159,43 triliun di tahun 2021. Hal ini menjadi bukti kuatnya industri asuransi serta tetap berkomitmen terhadap kewajiban yang harus dibayarkan,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers AAJI secara virtual, Rabu (9/3).
Budi merinci, sepanjang 2021 manfaat atas klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa adalah sebesar Rp 21,14 triliun atau tumbuh 72,8 persen dibandingkan tahun lalu. Demikian juga dengan manfaat klaim kesehatan meningkat sebesar 32,0 persen menjadi Rp 13,04 triliun.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, sejak periode Maret 2020 hingga Desember 2021 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp 8,82 triliun.
“AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat membantu ketahanan perekonomian keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit. Komitmen ini juga semakin diperkuat dengan adanya rencana kerja sama perusahaan asuransi swasta dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan manfaat jaminan kesehatan nasional dimasa pandemi,” ujar Budi.
Sementara itu, pada tahun 2021, produk Unit Link membukukan total polis produk Unit Link berjumlah 6,18 juta atau berkontribusi sebesar 30,70 persen dari total polis industri asuransi jiwa. Serta, total masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh Unit Link berjumlah 6,44 juta orang.
Data AAJI juga menunjukan pendapatan premi masih didominasi oleh kontribusi produk Unit Link sebesar 62,9 persen, tumbuh 6,4 perssn dengan total Rp 127,70 triliun. Sedangkan produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1 persen dan tumbuh 11,4 persen dengan total Rp 75,23 triliun.
ADVERTISEMENT
“Kontribusi besar produk Unit Link tidak lepas dari manfaat yang diberikan dengan menggabungkan unsur proteksi dan investasi produk, sehingga Unit Link memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh manfaat berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi,” ujar Budi.
***
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!