news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Klaim Omzet MS Glow Rp 600 Miliar per Bulan, Juragan 99 Diincar Ditjen Pajak

24 Maret 2022 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juragan 99 di jet pribadi. Foto: Instagram/@juragan_99
zoom-in-whitePerbesar
Juragan 99 di jet pribadi. Foto: Instagram/@juragan_99
ADVERTISEMENT
Pengusaha Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 mengeklaim bahwa omzet penjualan produk MS Glow mencapai Rp 600 miliar per bulan. Hal itu diungkapkan Juragan 99 dalam wawancara dengan Tempo pada Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
Pengakuan Juragan 99 itu mendapat respons dari Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Pras langsung meminta Ditjen Pajak untuk memeriksa apakah Juragan 99 sudah membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.
"Wow gurih nih Ditjen Pajak RI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," kata Pras seperti dikutip dari akun Twitter miliknya, Kamis (24/3).
Banyaknya crazy rich yang senang memamerkan kekayaan di media sosial, kata Pras, mempermudah kerja Ditjen Pajak. "Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," ucapnya.
Juragan 99 dan Bos MS Glow. Foto: Instagram/@juragan_99
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan petugas pajak untuk mendatangi para crazy rich yang kerap pamer harta di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
“Begitu ada yang pamer ‘saya punya berapa miliar’, kita bilang nanti ke salah satu petugas pajak datangi lah,” ujar Sri Mulyani dalam sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Semarang, Kamis (10/3).
Tidak jarang DJP Kemenkeu memantau akun yang suka pamer harta di sosial media. Hal ini dilakukan, ujar Sri Mulyani, demi keadilan. Pajak ini berkaitan dengan pajak penghasilan kategori natura.
“Sekarang ini ada juga kan di media sosial, anak-anak yang baru umurnya 2 tahun sudah dikasih pesawat beneran sama orang tuanya. Itu lah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan,” kata Sri Mulyani.