Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mendapat restu Bank Indonesia sejak 14 November 2018 untuk menerbitkan uang elektronik berbentuk chip. Hal itu membuat KCI bisa meningkatkan layanan khususnya dalam pemanfaatan Kartu Multi Trip (KMT).
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba memastikan, pihaknya tidak akan terus berinovasi dari segi tiket. Ia menginginkan dengan adanya izin dari BI tersebut, membuat KMT bisa terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
“Kita akan melihat regulasinya seperti apa sehingga KMT ini juga kita berharap bisa terintegrasi dengan layanan transportasi yang ada di Jabodetabek seperti Transjakarta, dan MRT, kemudian LRT,” kata Anne di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/1).
Namun, Anne belum bisa memastikan kapan rencana tersebut bisa terwujud. Sebab, kata Anne, pihaknya bersama dengan para operator transportasi lainnya masih mematangkan proses pengintegrasian tiket tersebut.
“Ini kan proses pasti ada dari sisi softwarenya, dari sisi teknis, regulasi. Ini terus sampai kemarin kami melakukan meeting, rapat koordinasi dengan transportasi publik yang ada di Jabodetabek karena ini juga target dari pemerintah kita bisa terintegrasi secara fisik maupun pembayaran,” ujar Anne.
Sebelum melangkah lebih jauh, Anne memastikan, pihaknya akan gencar mempromosikan penggunaan KMT di KRL . Ia mengatakan, dengan KMT tentu bisa mendapatkan berbagai manfaat seperti tidak perlu lagi setiap hari harus antre membeli tiket sebelum naik kereta.
ADVERTISEMENT
“KCI sebagai penerbit KMT dapat melakukan ekspansi guna menjadikan KMT sebagai alat pembayaran di transportasi publik lain, alat pembayaran di berbagai merchant yang bekerja sama, hingga kemudahan melakukan isi ulang selain di stasiun,” tutur Anne.